Berita Bali

Bentuk Satgas Tangani Masalah WNA, Dispar Bali Libatkan Polisi Hingga Imigrasi

Kapolda Bali mengaku tak segan memulangkan WNA yang kerap melanggar aturan ke negaranya masing-masing.

Istimewa
Seorang WN Rusia Pembuat Onar di Sanur Denpasar Dideportasi - Bentuk Satgas Tangani Masalah WNA, Dispar Bali Libatkan Polisi Hingga Imigrasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pariwisata Bali membentuk satuan tugas (Satgas) dengan pihak-pihak terkait untuk menangani permasalahan warga negara asing (WNA) di Bali.

Pembentukan Satgas ini melibatkan semua OPD terkait termasuk vertikal seperti Imigrasi maupun kepolisian.

“Satgas ini diharapkan berjalan. Kita tahu pariwisata ini multisector. Jadi ketika ada kejadian pariwisata, maka ini yang bergerak. Pembentukan Satgas ini sudah dilakukan dan posisi terakhir saya di Biro Hukum untuk harmonisasi,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, Selasa 28 Februari 2023.

Satgas ini terdiri dari Dispar, Satpol PP, Imigrasi, kepolisian, Kumham, Perizinan PTSP, Amdal pada Dinas Lingkungan Hidup, dari asosiasi pariwisata, Disnaker, dan Kesbangpol.

Baca juga: WNA Rusia Di Deportasi Langgar Ijin Tinggal, Kadiv : Perintahkan Inteldakim di Bali Lebih “Galak”

Satgas akan turun sesuai kasusnya.

Contohnya, seperti kasus WNA belakangan ini yang disinyalir sebagai pekerja ilegal.

Nantinya akan ada regulasi sesuai keimigrasian menyalahgunakan visa.

“Berikut juga kalau tenaga asing berizin itu harus mengikuti aturan tenaga kerja di Indonesia secara umum dan Bali khususnya. Itu muatan lokal harus ikut semua. Sudah jelas itu kalau orang asing ilegal kita tindak kalau tidak sesuai aturan. Kita lihat dulu case-nya apa,” imbuhnya.

Salah satu case yang akan diangkat oleh Satgas ini adalah tenaga kerja asing (TKA) karena masalah pariwisata ini banyak mulai dari persoalan lalu lintas, TKA, tenaga kerja diduga ilegal, kesehatan, sampai anjing mati juga pariwisata. Jadi banyak ini PR-nya.

Sektor pariwisata adalah multisektor yang koordinasinya harus kuat.

Untuk bentuk sosialisasi pelanggaran pada wisman adalah membuat baliho terkait di jalan raya terkait menggunakan helm dan busana yang pas.

“Selama ini kurang kita lihat. Kita mencoba memasang di kawasan strategis pariwisata, seperti Canggu tentu akan dikoordinasi GIPI, karena ada bahasa Rusia, China, Ukraina, Inggris dan Indonesia,” katanya.

Polda Bali mendukung penuh inisiatif Dinas Pariwisata Provinsi Bali membentuk Satgas penanganan permasalahan WNA.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Polda Bali sebagai unsur pengamanan mendukung penuh upaya tersebut.

Ia memandang, permasalahan soal penangan WNA harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh institusi terkait di Bali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved