Berita Bangli

Tidak Ada Anggaran, Dinas PKP Tidak Lagi Pelihara Anjing Kintamani

Tak terawat - Kondisi penangkaran anjing kintamani di kantor eks Dinas PKP. Kamis (2/3/2023)

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
Tak terawat - Kondisi penangkaran anjing kintamani di kantor eks Dinas PKP. Kamis (2/3/2023) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sejak pindah ke Gedung Perkantoran Kelurahan Kubu, Bangli, Dinas Pertanian Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) tidak lagi pelihara anjing kintamani.

Pihak dinas beralasan karena tidak ada anggaran serta terkendala lahan di tempat yang baru.

Kepala Sub Koordinator Kesehatan Hewan Dinas PKP Bangli, I Made Armana mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi alasan terhentinya program penangkaran anjing Kintamani.

Alasan utamanya adalah anggaran. Di mana tahun ini, pihak dinas tidak mendapatkan anggaran pemeliharaan. 

"Mengacu pada tahun sebelumnya, anggaran pemeliharaan tergantung dari jumlah populasi anjing yang dipelihara. Biasanya berkisar Rp 20 juta sampai Rp 25 juta per tahun. Itu untuk pakan anjing saja," ucapnya Kamis (2/3/2023).

Lanjut Armana, penangkaran anjing Kintamani dimulai sekitar tahun 2012 lalu. Yang mana bertujuan untuk merangsang minat masyarakat memelihara anjing Kintamani.

Armana mengaku, Dinas PKP sendiri sebelumnya memiliki 10 ekor anjing. Namun karena harus pindah ke gedung perkantoran di Kelurahan Kubu, alhasil seluruh anjing tersebut dihibahkan ke penangkaran milik warga di Desa Sukawana. 

"Gedung dinas yang lama ini akan menjadi lahan pendukung untuk pembangunan Sport Center Bangli. Oleh sebab itu kantor dinas pindah ke Kubu. Sedangkan gedung yang baru tidak ada lahan untuk membuat kandang penangkaran," ujarnya. 

Armana menegaskan, saat ini sejumlah masyarakat sudah mulai menangkarkan anjing kintamani secara mandiri.

Pihak secara rutin melakukan pembinaan terhadap kelompok yang mengembangkan anjing Kintamani.

"Di sisi lain kami juga terus berupaya mencegah penyebaran rabies melalui kegiatan vaksinasi ke penangkaran-penangkaran anjing," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved