Berita Bali

Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Amankan Dua WNA Pelaku Pencurian Tas Penumpang

Mirisnya kedua terduga pelaku tersebut adalah seorang WNA yakni H. Radhovane alias Ahmad Ridwan (50) dan Abdel H. Bouadjadja (29) asal Aljazair.

Istimewa
Jajaran Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian tas terhadap penumpang. Mirisnya kedua terduga pelaku tersebut adalah seorang WNA yakni H. Radhovane alias Ahmad Ridwan (50) dan Abdel H. Bouadjadja (29) asal Aljazair. 

Dari terduga dua WNA pelaku pencurian ini diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah tas kulit warna hitam berisi pakaian, satu unit HP Samsung warna hitam, satu buah paspor

satu buah tas warna hitam berisi laptop dan Ipad, serta satu unit sepeda motor vario warna putih.

Pasal yang dikenakan terhadap kedua pelaku diantaranya Pasal 363 ayat (1) ke 4a KUHP dan atau Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 KUHP atau pasal 362 KUHP jo Pasal 56 KUHP. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved