Berita Klungkung

Khawatir Membahayakan Keberadaan Pura, Dua Desa Adat di Klungkung Minta Hentikan Pengerukan Lahan

Khawatir membahayakan beberadaan Pura, dua Desa Adat di Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, minta hentikan pengerukan lahan.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Pembahasan mengenai penghentian aktivitas pengerukan lahan yang dianggap membahayakan keberadaan Pura Dalem Setra di Desa Pikat, Selasa 7 Maret 2023. 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Dua desa adat, yakni Desa Adat Pikat dan Desa Adat Pangi di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali meminta aktivitas pengerukan lahan di dekat setra (kuburan) di Wilayah Desa Pikat dihentikan.

Mereka menilai aktivitas pengerukan tersebut, bisa membahayakan keberadaan Pura Dalem Setra yang diempon oleh Desa Adat Pikat dan Desa Adat Pangi.

Penghentian aktivitas pengerukan tersebut, dibahas di Kantor Desa Pikat, Kamis 7 Maret 2023.

Selain dihadiri tokoh dari Desa Adat Pikat dan Desa Adat Pangi, pembahasan ini juga dihadiiri oleh pemilik lahan di lokasi pengerukan. 

Bendesa Adat Pikat Komang Puja Sudarsana menjelaskan, warga mempermasalahkan pengerukan lahan yang lokasinya tidak jauh dari Pura Dalem Setra.

Pada paruman Jumat 3 Maret 2023 lalu, warga sepakat agar aktivitas pengerukan lahan dekat pura itu berhenti.

Pengerukan tersebut berada di sisi utara pura, dan sangat dekat dengan setra dan Pura Prajapati. 

Warga khawatir jika aktivitas pengerukan terus dilakukan, bisa mengancam keberadaan pura.

Misalnya saja longsor akibat pengerukan lahan, bisa menimbun pura ataupun setra.

Baca juga: Jalan Rusak Parah di Kecamatan Dawan Karangsem Bali Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp35 Miliar

Demikian halnya getaran yang ditimbulkan dari aktivitas alat berat, bisa saja membuat banguna pura rusak.

"Kami sempat dekati pemilik lahan dengan baik-baik. Awalnya menyanggupi untuk aktivitas pengerukan dihentikan, tapi besoknya berubah pikiran lagi dan pengerukan masih berlanjut. Saya tidak ada kepentingan pribadi, saya hanya menindaklanjuti keputusan krama. Hasil dari pengerukan yang sudah terjal ini, membuat krama tidak nyaman dan takut saat melakukan penguburan di setra atau nanti melakukan pengabenan," jelas Komang Puja Sudarsana.

Hal serupa diungkapkan Bendesa Adat Pangi, I Komang Suwirta.

Ia memohon pemilik lahan, agar menghentikan penggalian lahan di dekat Pura Dalem Setra.

Ia khawatir aktivitas pengerukam itu bisa berakibat longsor. 

"Saya memohon ke pemilik lahan. Saya hormati hak pemilik lahan. Tapi pemilik lahan juga harus menghormati hak publik," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved