Berita Bali

Pemilik Rental Motor di Bali Diimbau Agar Penyewa Diwajibkan Kenakan Pakaian Layak Saat Berkendara

Pemilik rental motor di Bali diimbau agar penyewa diwajibkan kenakan pakaian layak saat berkendara.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Pemilik rental motor di Bali diimbau agar penyewa diwajibkan kenakan pakaian layak saat berkendara. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Maraknya pelanggaran berkendara terutama oleh WNA yang menyewa kendaraan di Bali membuat Polda Bali beserta jajaran kembali melakukan tilang manual.

Hal tersebut dilakukan akibat dari banyaknya plat nomor kendaraan yang dipalsukan maupun tidak sesuai dengan peraturan.

Sehingga penilangan elektronik ETLE pun menjadi tidak begitu optimal.

Dengan kebijakan ini Polresta Denpasar juga menyebarkan beberapa imbauan kepada para pemilik/penyedia rental motor.

Mengingat pariwisata di Bali sudah kembali pulih dan meningkat.

Bahkan imbauan tersebut masuk dalam kategori penting dan mendesak agar para penyedia dan pemilik rental meningkatkan peraturan terkait sewa tersebut.

Dikonfirmasi Tribun Bali pada Selasa, 7 Maret 2023, Kasi Humas Polresta Denpasar membenarkan adanya imbauan tersebut.

Bahkan himbauan tersebut telah ditetapkan sejak bulan Februari 2023.

“Sudah sejak bulan Februari kemarin, tanggal 17 Februari 2023 mulai digencarkan,” jawabnya.

Baca juga: Masih Banyak Pelanggar Lalu Lintas di Bali, Polda Bali Kembali Berlakukan Tilang Manual

Ia juga mengatakan bahwa imbauan ini sudah disebarluaskan secara langsung.

“Sudah juga sosialisasi ke rental-rental di Wilayah Hukum Polresta Denpasar,” jelasnya.

Polresta Denpasar khusunya Satlantas Polresta Denpasar pun menjalin kerja sama kepada seluruh pemilik rental untuk mematuhi persyaratan yang diwajibkan sebagai arahan kepada para penyewa. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved