Berita Bali

Marak WNA Gunakan Plat Palsu, PRM Bali Minta Tindak Tegas Karena Rusak Nama Rental di Bali

Marak WNA gunakan plat palsu, PRM Bali minta tindak tegas karena rusak nama rental di Bali.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Kartika Viktriani
tribunnews
Ilustrasi - Marak WNA gunakan plat palsu, PRM Bali minta tindak tegas karena rusak nama rental di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Belakangan ini marak ditemukan Warga Negara Asing (WNA) atau Bule yang mengendarai motor dengan menggunakan plat palsu.

Hal itu pun sangat merusak nama baik usaha rental di Bali.

Menyikapi hal itu, Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali meminta aparat terkait seperti Polda, Polres maupun Imigrasi agar melakukan tindakan tegas.

Pasalnya selama ini PRM Bali yang menyewakan kemdaraan tidak pernah melakukan pemalsuan atau memodifikasi plat nomor.

Wakil PRM Bali I Gede Mahatma Jaya saat dikonfirmasi Rabu 8 Maret 2023 sangat menyayangkan ditemukan hal yang jelas melanggar hukum. Hal itu pun terjadi karena mudahnya WNA membeli kendaraan di Bali.

"Saya sendiri sangat menyayangkan bule bule yang tidak patuh akan hukum negara ini. Dari pihak dealer motor juga sekarang gampang mengeluarkan kendaraan untuk bule. Karna sekarang gampang sekali bule tidak punya ijin tinggal atau kitas boleh beli motor langsng , harusnya itu tidak boleh kecuali punya kitas atau identitas di indonesia," katanya kepada Tribun Bali, pada 8 Maret 2023.

Pihaknya mengaku maraknya Bule membawa kendaraan di Bali juga tidak terlepas dari usaha rental ilegal yang dimiliki WNA.

Bahkan, mereka juga kerap menyewakan kendaraan kepada Bule yang belum bisa mengendarai sepeda motor.

"Banyak kok ada Bule ini punya usaha rental. Entah itu orang lokal dimanfaatkan juga atau bagaimana. Sehingga mereka menyewakan kendaraan pada Bule yang belum bisa betul mengendarai kendaraan," bebernya.

Baca juga: Ngaku Tinggal di Nusa Dua, WNA Rusia Ditilang di Sanur, Akibat Tak Pakai Helm Hingga Plat Kendaraan

Setelah banyak ditemukan WNA atau bule yang mengendarai kendaraan rental dengan mengganti plat nomornya, PRM Bali pun mulai melakukan penyidikan akan unit-unit mereka yang disewakan ke bule.

Bahkan kata Maha PRM juga sudah melakukan edukasi kepada bule yang menyewa kendaraan untuk menaati aturan lalu lintas.

"Kita sudah sepakat,  jika ditemukan Bule yang mengganti plat motor kita, maka Bule itu akan kita kenakan denda lagi," jelasnya sembari mengatakan saat ini yang kita atensi adalah bule asal Rusia.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi, PRM pun sudah mengadakan koordinasi dengan Satuan Lalulintas Polres Badung.

Diharapkan semua rental bisa terus mengedukasi dengan pengunaan helm dan ketertiban lalu lintas.

"Pada intinya kita ingin aparat terkait tindak tegas bule-bule yang seenaknya itu. Karena membahayakan dan banyak sekali merugikan masyarakat," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved