Berita Bali
WNA Buka Praktik Ilegal di Bali, Dirjen Imigrasi Minta Tindak Tegas Pelanggar
warga negara asing (WNA) disinyalir membuka tempat praktik kedokteran ilegal di salah satu vila di Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selain berpraktik sebagai fotografer dan model, warga negara asing (WNA) juga disinyalir membuka tempat praktik kedokteran ilegal di salah satu vila di Bali.
Mendengar hal tersebut, Dinas Pariwisata Bali berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bali untuk menyelesaikan masalah tersebut di Satgas Pariwisata yang sudah dibentuk.
“Memang di Bali hampir 50 persen pendapatan dari pariwisata segala sesuatu terkait pariwisata akan dilakukan koordinasi. Saya tidak bisa bekerja sendiri karena pariwisata multisektor yang harus dikemas dengan rapi, baik dan tak mengurangi Bali sebagai destinasi dunia. Ini harus hati-hati kita,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun pada temu media, Selasa 7 Maret 2023.
Sementara, Dinas Kesehatan Provinsi Bali meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Badung untuk melakukan pendataan tersebut.
Baca juga: Imigrasi Akan Tindak Tegas WNA yang Mengganggu Ketertiban, Jika Meresahkan Lapor ke Nomor Ini
Mengingat kegiatan pariwisata lebih banyak dilakukan di Badung.
“Coba konfirmasi dulu ke Dinkes Badung ya. Sudah saya perintahkan Kadiskes Badung menelusuri dan mengawasi vila-vila yang dijadikan tempat praktik di bidang kedokteran,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom.
Ia menegaskan, tidak ada yang boleh membuka praktik kesehatan secara ilegal di Bali. Dan jika ditemukan harus ditindak karena menyalahi aturan undang-undang praktik kedokteran dan undang-undang kesehatan.
“Ini kasus lama yang disampaikan oleh Prof Wimpie Pangkahila. Sudah lama saya sampaikan ke Kadiskes Badung agar ditindak. Dan Prof Wimpie sudah saya minta agar membawa bukti-bukti ke Dinkes Badung agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, dr Made Padma Puspita, mengaku, setelah isu itu mencuat, Dinas Kesehatan Badung langsung turun ke lapangan melakukan pengawasan, hanya saja sampai saat ini belum ditemukan adanya bule yang melakukan praktik dokter di vila atau tempat mereka menginap.
"Kami sudah sempat melakukan penelusuran, bahkan hasilnya sudah kami koordonasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali," kata dr Padma, Selasa 7 Maret 2023.
Pihaknya mengaku tidak akan berhenti sampai di situ, namun tetap akan menelusuri ke beberapa wilayah di Badung yang saat ini sedang berkembang.
"Saat ini kita seperti menangkap judi, karena informasinya sudah ramai mungkin mereka bubar," sebutnya.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Desa, Satpol PP dan para pemilik vila untuk ikut mengawasi praktik dokter yang dilakukan bule.
Diduga praktik itu dilaksanakan dengan menyasar pasien WNA.
"Ini kan praktik illegal. Jadi plang tidak ada. Mungkin mereka berkomunikasi di komunitasnya mereka saja. Nah untuk obat sendiri, beberapa obat kan bisa dibeli tanpa resep dokter. Jadi mereka yang praktik pun bisa mengumpulkan sedikit demi sedikit," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.