Berita Bali

WNA Buka Praktik Ilegal di Bali, Dirjen Imigrasi Minta Tindak Tegas Pelanggar

warga negara asing (WNA) disinyalir membuka tempat praktik kedokteran ilegal di salah satu vila di Bali.

|
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, Satgas Pariwisata Bali yang mengatur wisman bandel mulai jalankan tugasnya bulan Maret 2023 ini - WNA Buka Praktik Ilegal di Bali, Dirjen Imigrasi Minta Tindak Tegas Pelanggar, Dinkes Diminta Telusuri 

Sementara mengenai sanksi untuk pelanggar yang ditemui satgas, tergantung pada kasusnya.

Contohnya untuk sanksi terkait penyalahgunaan visa akan diserahkan sesuai ketentuan di Imigrasi.

Keberadaan Satgas ini diperuntukan agar permasalahan di pariwisata cepat terselesaikan.

Pendekatan untuk menyelesaikan kasus ini akan dilakukan secara humanis.

Begitu ditemukan kasus, tidak langsung cepat-cepat ditindak, namun akan melihat terlebih dahulu case to case-nya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim menyatakan akan menindak tegas wisatawan asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Silmy untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya WNA yang berulah di beberapa tempat, seperti di Bali dan Jawa Timur baru-baru ini.

“Saya sudah beri arahan untuk dilakukan operasi atas pelanggaran keimigrasian di Bali dan beberapa tempat yang ditengarai ada WNA yang mengganggu ketertiban, mengusik kedamaian, dan mengganggu roda perekonomian masyarakat,” kata Silmy di sela-sela kunjungan kerja di Dubai, Selasa.

Pemerintah Indonesia, jelas Silmy, secara prinsip hanya akan menerima orang asing yang memberi manfaat untuk Indonesia.

Prinsip kebijakan yang selektif (selective policy) ini menjadi pegangan bagi petugas Imigrasi untuk memberikan izin masuk bagi orang asing yang akan bekerja, berwisata, berinvestasi, maupun kunjungan lainnya sepanjang memberi manfaat untuk Indonesia.

Silmy mengungkapkan, beberapa wisatawan asing telah dideportasi sejak pekan lalu oleh petugas Imigrasi.

Dia menyatakan, Ditjen Imigrasi konsisten menegakkan aturan dengan cara yang santun dan mengedepankan prinsip humanis.

Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata WNA.

Terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan Indonesia sangat terbuka menerima kunjungan wisatawan mancanegara namun wisatawan tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Sandiaga dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin 6 Maret 2023, menanggapi adanya perilaku menyimpang para wisatawan mancanegara di Bali dan di Kawah Ijen, Jawa Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved