Berita Karangasem
Karangasem Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi, WNA Disinyalir Buka Jasa Pelatihan Diving Ilegal
Imigrasi Kelas II Singaraja akan menjadikan wilayah Karangasem sebagai fokus pengawasan Warga Negara Asing (WNA).
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pengaduan dapat dilakukan oleh masyarakat melalui Instagram, Facebook, Twiter, Website dan WhatsApp milik Imigrasi Singaraja.
Baca juga: Polsek Ubud Atensi WNA Pelanggar Lalu Lintas di Ubud Bali, Polisi Sita 6 Unit Motor
Ia berharap masyarakat aktif dalam menggunakan hotline tersebut untuk melaporkan temuannya, ketimbang memviralkan di media sosial.
Selain itu pihaknya juga telah membentuk tim untuk saling tukar informasi antar instansi seperti Pemkab, TNI, Polri, BNNK dan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan terhadap WNA.
"Gunakan hotline kami, sehingga tim kami bisa segera melakukan penelusuran dan penyelidikan. Sejauh ini hotline kami lebih banyak digunakan oleh masyarakat untuk menanyakan terkait proses pelayanan."
"Kalau laporan dugaan pelanggaran WNA tidak lebih dari lima, itu pun pengaduannya terkait WNA yang overstay dan mabuk. Sudah dideportasi akhir tahun kemarin," jelasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.