Berita Karangasem

Karangasem Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi, WNA Disinyalir Buka Jasa Pelatihan Diving Ilegal

Imigrasi Kelas II Singaraja akan menjadikan wilayah Karangasem sebagai fokus pengawasan Warga Negara Asing (WNA).

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja, Hendra Setiawan (tengah) saat menjelaskan pengawasan tenaga kerja asing, Kamis 9 Maret 2023. 

Pengaduan dapat dilakukan oleh masyarakat melalui Instagram, Facebook, Twiter, Website dan WhatsApp milik Imigrasi Singaraja. 

Baca juga: Polsek Ubud Atensi WNA Pelanggar Lalu Lintas di Ubud Bali, Polisi Sita 6 Unit Motor


Ia berharap masyarakat aktif dalam menggunakan hotline tersebut untuk melaporkan temuannya, ketimbang memviralkan di media sosial.

Selain itu pihaknya juga telah membentuk tim untuk saling tukar informasi antar instansi seperti Pemkab, TNI, Polri, BNNK dan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan terhadap WNA. 


"Gunakan hotline kami, sehingga tim kami bisa segera melakukan penelusuran dan penyelidikan. Sejauh ini hotline kami lebih banyak digunakan oleh masyarakat untuk menanyakan terkait proses pelayanan."

"Kalau laporan dugaan pelanggaran WNA tidak lebih dari lima, itu pun pengaduannya terkait WNA yang overstay dan mabuk. Sudah dideportasi akhir tahun kemarin," jelasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Buleleng

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved