Berita Bali

WNA Miliki KTP Ternyata Bayar Calo Sampai Belasan Juta, Penyelidikan Dilanjutkan, Ini Kata Polda

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, bahwa terdapat 2 WNA bernama Rodion Krynin asal Ukraina dan Muhamad Zghaib Nasir asal Suriah.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ist
Ilustrasi KTP - Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, bahwa terdapat 2 WNA bernama Rodion Krynin asal Ukraina dan Muhamad Zghaib Nasir asal Suriah. Keduanya diketahui mendapat KTP ilegal tersebut, dari kedua calo yang berbeda. 

 

“Terlapor bertemu PUJI di warung dan menyerahkan KK, Akte Kelahiran dan KTP,” tambahnya.

 

Sedangkan WNA Suriah bernama Muhammad Zghaib Nasir dikatakan datang pertama kali ke Indonesia tahun 2015.

 

“Datang ke Bali dengan visa Kunjungan 14 hari, sudah 5 kali ke Indonesia, terakhir tanggal 29 Desember 2022 dengan visa Kunjungan Sosial Budaya berlaku sampai 26 Februari 2023,” papar Satake.

Ia bertujuan ke Bali untuk belajar arsitektur, mencari peluang berinvestasi di Indonesia.

Tak hanya itu ia juga dikatakan berencana menanam modal di Pererenan, Jimbaran hingga Lombok.

“Terlapor sudah menemukan tanah di daerah tersebut tetapi belum membelinya.

Berencana membuka restoran di Legian dan kos-kosan di Jimbaran,” tambahnya.

WNA tersebut pun mencoba mencari informasi, mengenai pembuatan KTP ilegal tersebut di internet.

“Yang bersangkutan menemukan agen bernama WAYAN yang mengarahkan untuk mendapat KTP dengan harga Rp 15 juta,” jelasnya.

Dengan Rp 15 juta tersebut Muhammad mendapat berkas lengkap meliputi KTP, KK dan NPWP.

Namun ia menawar harga tersebut jadi sebesar Rp 8 juta untuk KK dan KTP.

Berkas-berkas tersebut pun dibuat dengan bukan nama Muhammad.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved