Berita Bali

Segini Rincian Harta Kekayaan Rektor Unud Pada Tahun 2021, Begini Reaksi BEM Universitas Udayana

Angka ini meningkat, dibandingkan saat masih menjadi wakil rektor pada laporan 31 Desember 2020 sebesar Rp 5.985.540.000.

Putu Candra/Tribun Bali
Tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di https://elhkpn.kpk.go.id/ kekayaan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, pada laporannya 31 Desember 2021 sebesar Rp 6.129.540.000.  Angka ini meningkat, dibandingkan saat masih menjadi wakil rektor pada laporan 31 Desember 2020 sebesar Rp 5.985.540.000. Sementara laporan kekayaan pada tahun 2022, belum terpublikasi karena masih berstatus verifikasi.  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di https://elhkpn.kpk.go.id/ kekayaan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, pada laporannya 31 Desember 2021 sebesar Rp 6.129.540.000. 

Angka ini meningkat, dibandingkan saat masih menjadi wakil rektor pada laporan 31 Desember 2020 sebesar Rp 5.985.540.000.

Sementara laporan kekayaan pada tahun 2022, belum terpublikasi karena masih berstatus verifikasi. 

Baca juga: Rektor Unud Dicecar 48 Pernyataan, Diperiksa 9 Jam Terkait Dugaan Korupsi SPI Mandiri

Baca juga: REKTOR Unud Tersangka! Ini Perannya Terkait Dugaan Korupsi SPI Mandiri Maba

Ilustrasi - Tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di https://elhkpn.kpk.go.id/ kekayaan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, pada laporannya 31 Desember 2021 sebesar Rp 6.129.540.000. 

Angka ini meningkat, dibandingkan saat masih menjadi wakil rektor pada laporan 31 Desember 2020 sebesar Rp 5.985.540.000.

Sementara laporan kekayaan pada tahun 2022, belum terpublikasi karena masih berstatus verifikasi. 
Ilustrasi - Tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di https://elhkpn.kpk.go.id/ kekayaan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, pada laporannya 31 Desember 2021 sebesar Rp 6.129.540.000.  Angka ini meningkat, dibandingkan saat masih menjadi wakil rektor pada laporan 31 Desember 2020 sebesar Rp 5.985.540.000. Sementara laporan kekayaan pada tahun 2022, belum terpublikasi karena masih berstatus verifikasi.  (freepik)

Dari data tersebut, semenjak menjabat Rektor Universitas Udayana (Unud), harta kekayaan Prof Antaran ada peningkatan, dibandingkan sebelumnya sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik (Wakil Rektor 1) Universitas Udayana

Adapun rincian kekayaan Guru Besar Fakultas Teknik Unud ini, pertama  berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 6.350.000.000.

Untuk alat transportasi, tercatat Prof Antara memiliki dua kendaraan roda empat, jenis Honda Accord Sedan Tahun 2008 dan Toyota Fortuner 2020. Serta tiga unit sepeda motor.

Sehingga total untuk kendaraan jika dirupiahkan sebanyak Rp 702.540.000. 

Selanjutnya, kas dan setara kas sebesar Rp 139.000.000 sehingga total Rp. 7.191.540.000.

Prof Antara juga memiliki utang sebesar Rp 1.062.000.000. Maka, total harta kekayaan dari hasil pengurangan kekayaan dengan utang menjadi Rp 6.129.540.000. (*) 

Ilustrasi Uang - Prof Antara juga memiliki utang sebesar Rp 1.062.000.000. Maka, total harta kekayaan dari hasil pengurangan kekayaan dengan utang menjadi Rp 6.129.540.000.
Ilustrasi Uang - Prof Antara juga memiliki utang sebesar Rp 1.062.000.000. Maka, total harta kekayaan dari hasil pengurangan kekayaan dengan utang menjadi Rp 6.129.540.000. (TribunJogja)

BEM Unud Pikirkan Nama Kampus  

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, angkat biacara pasca penetapan tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Anggaran Tahun 2018/2019 sampai dengan anggaran tahun 2022-2023.

Kini jumlah tersangka bertambah satu orang yakni Rektor Unud

Mengetahui Rektor Unud ditetapkan sebagai tersangka, mahasiswa Universitas Udayana sangat kecewa.

Perwakilan mahasiswa  BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas Udayana kecewa, sekaligus sedih dengan beberapa pemberitaan terkait institusi Unud

“Nama kampus kami mau ditaruh di mana. Bagaimana kualitas mahasiswa kami nantinya, kami takut apabila mereka orang-orang hebat di SMA memilih untuk tidak melanjutkan pendidikannya ke Universitas Udayana," kata Presiden BEM PM Unud, I Putu Bagus Padmanegara, pada, Senin 13 Maret 2023. 

Presiden BEM PM Unud, I Putu Bagus Padmanegara.
Presiden BEM PM Unud, I Putu Bagus Padmanegara. (Istimewa)

Lebih lanjutnya Bagus meminta Kejati mengusut tuntas permasalahan ini. 

Jangan sampai makin menjadi-jadi.

Menurutnya, mahasiswa sudah malu, benar-benar malu ketika mendengar kabar tiga dosen dan tenaga pendidikan Unud ditetapkan sebagai tersangka

“Pagi ini saya tidak kaget, ketika beliau (Prof INGA) ditetapkan sebagai tersangka, karena memang kapasitas beliau sebagai Wakil Rektor 1 dan sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru kala itu," tambahnya. 

Pihaknya meminta jangan hanya mengusut SPI, mendorong penegak hukum untuk menelusuri segala bentuk pengelolaan keuangan di Universitas Udayana. Mahasiswa  ingin menjaga marwah kampus Unud

“Telusuri mulai dari dana akademik, hingga kemahasiswaan, pada akhirnya segala aspek yang ada harus diselidiki dan ini akan menjadi suatu tamparan bagi seluruh tenaga pendidik untuk melakukan segala bentuk administrasi dengan baik," tandasnya.   

Menurut Bagus sudah bertahun-tahun, dan pergantian rektor telah dilewati, namun permasahan SPI masih menjadi momok bagi Universitas Udayana.

Menurutnya, nama Udayana tersohor sebagai kampus pewahyu rakyat, dan sebagai kampus terbesar di Bali. 

“Banyak kegiatan internasional diselenggarakan di Bali, begitu besar upaya untuk menjaga nama Bali, dan ketika berbicara mengenai pendidikan Udayana menjadi yang teratas, tapi kalau seperti ini terus, Udayana mau bikin malu atau bikin bangga?," tutupnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved