Cemburu Buta Jadi Alasan Mantri S Suntik Mati Kepala Desa Salamunasir

Motif pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir akhirnya terungkap.

TRIBUNBANTEN.COM/ENGKOS KOSASIH
Keluarga Kepala Desa Curuggooang, Salamunasir meminta Mantri Suhendi dijerat pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. - Keluarga kepala desa di Banten yang dibunuh Mantri S minta pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana  

 
TRIBUN-BALI.COM - Motif pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir akhirnya terungkap.

Kepala Desa Curuggoong itu tewas dengan cara disuntik mati oleh pelaku bernama Mantri S.

Punggung Salamunasir ditusuk oleh S menggunakan jarum suntik yang berisi cairan.

Baca juga: Keluarga Kepala Desa yang Disuntik Mati Minta Mantri S Dijerat Pasal 340

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Kampung Sukamanah, Minggu (12/3/2023).

Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana, mengungkapkan kliennya menggunakan jarum suntik yang berisi obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine. 

Lantas, apa alasan S menusuk korban?

Raden Elang menyebut, mantri itu menyuntikkan cairan kepada korban karena ingin memberikan efek jera.

Baca juga: Racun Arsenik Tewaskan Satu Keluarga di Magelang, Pernah Dipakai Bunuh Munir, Ini Cara Kerjanya

Sebab, kata dia, S merasa cemburu setelah melihat foto istrinya berinisial NN bersama Salamunasir sedang makan.

"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi."

"Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikkan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ujarnya kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).

Menurutnya, pelaku sudah beberapa kali mengingatkan sang istri terkait masalah cemburu itu.

"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," jelas Raden Elang.

Diberitakan TribunBanten.com, istri pelaku yang berinisial NN merupakan bidan desa di Desa Curuggoong.

Sekdes Curuggoong, Maskun, menjelaskan Salamunasir dan bidan NN ada kedekatan secara profesi saja.

Namun, lanjut dia, pelaku S diduga memiliki pikiran lain.

"Kenal seperti biasa saja (Secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya, Senin.

Mengenai isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan NN, Maskun mangaku tidak mengetahuinya.

"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," paparnya.

Keluarga Korban Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, meminta Polresta Serang Kota objektif dalam mengungkap kasus ini.

Eki menilai, mantri S sudah menyiapkan aksi pembunuhan tersebut.

Menurutnya, hal ini terbukti saat pelaku membawa suntikan berisi cairan diduga beracun.

"Kami minta semuanya diusut secara tuntas. Keinginan kami dijerat pasal 340 KUHP," ungkapnya kepada wartawan di kediaman duka, Senin, dikutip dari TribunBanten.com.

Eki melanjutkan, penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Serang Kota mengarah ke Pasal 385 KUHP juncto 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Tapi kami punya analisa hukum, pelaku ada niat."

"Dugaan kami ini mengarah ke perencanaan pembunuhan," beber dia.

Sebagai informasi, pelaku merupakan warga Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang.

Pada Minggu lalu, pelaku mendatangi rumah korban di Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong.

Dalam pertemuan itu, pelaku dan korban sempat cekcok.

Pelaku lalu menusuk korban di bagian punggung menggunakan jarum suntik berisi cairan obat diduga beracun.

Korban mengalami kejang dan pingsan, hingga dilarikan ke RSUD Banten.

Namun, korban diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten.

Sementara itu, mantri S kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota sejak Minggu malam.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Motif Pembunuhan Kades di Banten Diduga karena Cemburu, Pelaku Minta Klarifikasi Isu Perselingkuhan

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved