Berita Klungkung
Curi Sepeda Motor di 15 TKP di Klungkung Bali, Residivis Asal Tabanan Ditangkap di Jembrana
Residivis asal Tabanan ditangkap di Jembrana, diketahui ia telah melakukan aksi pencurian di 15 TKP di Klungkung selama tahun 2022.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Kartika Viktriani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Pelarian dari I Komang A (42), warga Tabanan, Bali harus berakhir di Jembarana, Bali.
Resedivis teraebut kembali diringkus kepolisian, setelah mencuri sepeda motor di 15 lokasi di Kabupaten Klungkung, Bali.
"Kami dalam penangkapan ini, berkolaborasi dengan polres lain. Untuk pelaku curnamor I Komang A ini, berhasil ditangkap jajaran Polres Jembarana," ungkap Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, didampingi Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Arung Wiratama dan Iptu Agus Widiono, Selasa 14 Maret 2023.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku I Komang A ini melakukan pencurian sepeda motor di 15 TKP berbeda di Kabupaten Klungkung, Bali selama tahun 2022.
Sepeda motor itu lalu dijual ke beberapa lokasi terpisah di wilayah Kabupaten Buleleng, Bali.
Dari 15 TKP tersebut, Polres Klungkung saat ini baru berhasil mengamankan 10 sepeda motor yang sebelumnya telah dijual pelaku.
"Kami masih mencari sisa 5 lagi. Termasuk dari 10 sepeda motor hasil kejahatan yang kami amankan, kami barus bisa broses 6 barang bukti sepeda motor, sisanya masih cari pemiliknya," jelas Nengah Sadiarta.
Sat Reskrim Polres Klungkung terus berkoordinasi dengan Polres Jembarana, untuk pengembangan kasus ini. Karena dicurigasi pelaku tidak melakukan aksinya seorang diri.
Baca juga: Polres Klungkung Berhasil Ringkus Mahasiswa Dalang Curanmor di 21 TKP, Mencuri Untuk Kebutuhan
Pihaknya mencurigai kemungkinan pelaku ini memiliki jaringan yang terkoordinir.
Misalnya ada yang bertugas melakukan pencurian dan memasarkan, serta penadahnya.
"Kami masih dalami kasus ini, karena tentu ini jaringan. Pelaku yang telah ditangkap ini, kalau istilah kami pemetik atau yang mengambil. Nanti ada penadahnya, itu yang masih kami dalami. Saat ini kami koordinasi dengan Polres Jembrana untuk pemberkasan, dan nanti kami limpahkan juga berkasnya ke kejaksaan," jelas Nengah Sadiarta.
Selama Operasi Sikat Agung yang yang dilaksanakan sejak 23 Februari 2023 sampai 10 Maret 2023, Polres Klungkung berhasil mengungkap 6 pelaku kejahatan pencurian.
"Berdasarkan data 2022 lalu, kasus pencurian di Kabupaten Klungkung perlu mendapatkan perhatian khusus. Dalam Operasi Sikat Agung ini, memang fokus memberantas tindak pidana pencurian seperti curanmor, atau pencurian dengan pemberatan," ungkap Nengah Sadiarta. (Mit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.