Berita Klungkung

Gede Tusan Hamburkan Uang Curian di Kafe, 5 Kali Masuk Penjara, Maling Emas Senilai Rp 108 Juta

Ia membawa kabur dua cincin emas motif boma, dua cincin emas motif biasa, satu cincin dengan permata giok, satu kalung emas, dan perhiasan berupa bros

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, didampingi Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Arung Wiratama dan Iptu Agus Widiono, saat menunjukan barang bukti dari kasus pencurian di Klungkung, Selasa 14 Maret 2023. 

"Kami masih mencari sisa lima lagi. Termasuk dari 10 sepeda motor hasil kejahatan yang kami amankan, kami barus bisa proses enam barang bukti sepeda motor, sisanya masih cari pemiliknya," jelas Sadiarta. (mit)

Ilustrasi - Ia membawa kabur dua cincin emas motif boma, dua cincin emas motif biasa, satu cincin dengan permata giok, satu kalung emas, dan perhiasan berupa bros motif rantai.
Ilustrasi - Ia membawa kabur dua cincin emas motif boma, dua cincin emas motif biasa, satu cincin dengan permata giok, satu kalung emas, dan perhiasan berupa bros motif rantai. (pexels)

Jaringan Terkoordinasi

Polres Klungkung berkoordinasi dengan Polres Jembrana, untuk pengembangan kasus ini. Polisi mencurigai pelaku tidak melakukan aksinya seorang diri. Jadi ada indikasi pelaku ini memiliki jaringan yang terkoordinasi. Misalnya ada yang bertugas melakukan pencurian dan memasarkan, serta sudah penadahnya sudah siap untuk membeli.

"Kami masih dalami kasus ini karena tentu ini jaringan. Pelaku yang telah ditangkap ini kalau istilah kami pemetik atau yang mengambil. Nanti ada penadahnya, itu yang kami dalami. Saat ini kami koordinasi dengan Polres Jembrana untuk pemberkasan dan nanti kami limpahkan juga berkasnya ke kejaksaan," kata Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved