Kemarahan Tedy Minahasa Memuncak pada Dody Prawiranegara Karena ini, Sang Istri Buka-bukaan

Kemarahan Tedy Minahasa Memuncak pada Dody Prawiranegara Karena ini, Sang Istri Buka-bukaan

KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Istri AKBP Dody Prawiranegara, Rakhma saat ditemui awak media di PN Jakarta Barat pada Rabu (22/2/2023). 

"Dia juga bilang mengaku anaknya teman bapak satu letting 73 yaitu anaknya almarhum Sugiri. Dalam hati saya temen saya tidak punya anak sampai dua bintang ini," terangnya.

Lalu, usai menutup telfon, Maman menyampaikan kepada anaknya yang lain agar menolak penawaran dari Teddy Minahasa.

Bahkan, dia meminta Dody agar melawan dan ungkap perkara kasus narkoba ini dengan sejujur-jujurnya.

"Setelah tutup telepon saya bilang kepada anak saya. Tolong sampaikan sama Dody jangan mau bergabung ungkap seluruhnya dan sejujur-jujurnya. Jangan mau bergabung, lawan dia," tegas Maman Supratman.

Kemudian, Hakim Jo kembali melontorkan pertanyaan soal biaya yang akan di tanggung pihak Teddy Minahasa jika AKBP Dody mau bergabung.

"Ketika dia (Tedy Minahasa) menyampaikan apa yang disebutkan oleh saksi tadi. Bahkan disebut saya yang akan menanggung seluruh biaya. Apakah jawaban saksi ke beliau saat itu," tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

"Saya bilang saya tidak menangani itu, yang menangani adalah istrinya yang bernama Rakhma," jawab Maman Supratman.

Kemudian Majelis Hakim menanyakan apakah saksi Maman kembali dihubungi oleh Tedy Minahasa.

"Tidak ada Yang Mulia," jawab Maman.

Kemudian terdengar suara Maman Supratman di persidangan tersedu-sedu menceritakan dirinya diminta pihak keluarga untuk tidak melihat media massa.

Bahkan, Maman sempat terdiam beberapa detik sebelum mengungkapkan hal tersebut.

"Mohon Izin Yang Mulia, sejak kejadian itu istri dan anak-anak saya, melarang saya, untuk baca koran, mendengar berita, dan buka YouTube, begitu Yang Mulia," cerita Maman Supratman dengan suara yang tersedu.

Sebelumnya, Ayahanda terdakwa AKBP Dody itu mengukapkan bahwa dirinya tahu anaknya ditahan terkait kasus narkoba setelah melihat televisi.

Awalnya, majelis hakim menanyakan kepada Maman apakah dirinya tau kalau putranya di tahan dalam perkara narkoba.

"Sebagai saksi apakah tahu menyangkut perkara apa anaknya ini didudukkan sebagai terdakwa di sini. Apakah saksi tahu dia ditahan dalam perkara ini," tanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di persidangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved