Tak Terima Disebut Pembisik, Amanda Mantan Pacar Polisikan Mario Dandy

Tak Terima Disebut Pembisik, Amanda Mantan Pacar Polisikan Mario Dandy

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tak Terima Disebut Pembisik, Amanda Mantan Pacar Polisikan Mario Dandy 

Amanda Tak Kenal AG, Bantah Jadi 'Pembisik' ke Mario Dandy soal Perbuatan Tak Baik
Kamis, 16 Maret 2023 13:24 WIBPenulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 

 

 

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
A-A+
APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) (kiri), sosok wanita yang disebut sebagai 'pembisik' ke Mario Dandy Satrio (20) sehingga terjadi penganiayaan kepada Crytalino David Ozora (17) bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). 
 
 

 
 
 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Anastasya Pretya Amanda (19) alias APA membantah mengenal pacar Mario Dandy Satrio berinisial AG (15).

Mario Dandy Satrio dan AG kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan ke Crytalino David Ozora (17).

Bantahan itu dilakukan Amanda setelah dirinya disebut-sebut menjadi 'pembisik' ke mantan pacarnya, Mario Dandy dengan menuduh David Ozora melakukan perbuatan tidak baik ke AG sehingga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan.

Baca juga: Kasus Mario Dandy Disorot, Keluarga David Ozora Bantah Buka Donasi

"Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Amanda dan Mario memang sebelumnya menjalin asmara. Namun, hubungan keduanya kandas di tahun 2022 dan keduanya menjalani kehidupannya masing-masing.

Hingga akhirnya, pada 30 Januari 2023, Amanda yang sedang berkumpul di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan dihampiri Mario.

Menurut Enita, sebenarnya saat itu kliennya keberatan untuk ditemui Mario. Sebab, APA sedang bersama dengan teman-temannya.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Kasus Penganiyaan David Ozora Versi Pacar Mario Dandy, AGH Korban Atau Pelaku?

"Namun demikian, dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya, begitu juga AG dengan kuasa hukumnya, memblowup menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David," tutur Enita.

"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved