Berita Bali
Atasi Masalah WNA dan Jaga Kamtibmas Jelang Hari Raya, Polda Bali Kerahkan 457 Personel
Operasi Cipta Kondisi Agung 2023 digelar guna memelihara situasi kamtibmas jelang Hari Raya Nyepi dan Bulan Suci Ramadan
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
“Operasi serentak, dikendalikan oleh Polda (Bali) dan diimbangi Polres jajaran. Yang paling banyak dominan ada wisatawan asing di Badung, Denpasar, dan Gianyar,” kata Kapolda.
Kapolda berharap, masyarakat Bali juga dapat peduli terhadap permasalahan WNA tersebut dengan menegur langsung WNA yang berbuat ulah.
“Kami juga berharap masyarakat Bali juga peduli, mengingatkan, dan menegur kalau ada perilaku wisatawan yang aneh-aneh. Masyarakat Bali yang dekat dengan penginapannya, untuk mengingatkan bahwa ada peraturan seperti, berkendara seperti ini,” kata Kapolda.
Sementara itu, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Penebel Tabanan menyisir keberadaan WNA di wilayahnya.
Penyisiran ini sebagai bentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas).
Penyisiran itu, dilakukan dengan memeriksa identitas oleh Kapolsek Penebel AKP I Made Sutika bersama Camat Penebel I Made Surya Darma, dan melibatkan Perbekel Desa Sangketan I Nyoman Sugiarta, Kanit Intelkam Polsek Penebel Ipda I Putu Rah Suamba SH, Bhabinkamtibmas Aiptu I Nyoman Suardi, Kawil Banjar Anyar I Wayan Jarwa, dan Bendesa Adat I Wayan Sukadana.
Kapolsek Penebel AKP I Made Sutika mengatakan, pemeriksaan WNA yang tinggal di Kecamatan Penebel itu dilakukan pihaknya, Kamis 16 Maret 2023, pukul 12.30 Wita hingga 14.30 Wita.
Pihaknya berusaha menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya bagi WNA asing yang tinggal di Kecamatan Penebel.
“Kami dari Polsek Penebel bersama-sama dengan pihak jajaran Kecamatan Penebel memeriksa orang asing untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing yang tinggal di Kecamatan Penebel," ucapnya, Jumat.
Dijelaskannya, penyisiran itu memeriksa identitas dan dokumentasi WNA, seperti kepemilikan paspor dan visa.
Dari hasil pengecekan, semua dokumen tersebut ditemukan lengkap.
Namun, izin tinggal terbatas (ITAS) yang dimiliki masih dalam tahap permohonan di Imigrasi Denpasar dan mereka hanya tinggal sementara.
“Ada empat wisatawan yang kami periksa. Empat warga itu tinggal di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel. Mereka berasal dari Australia, Perancis, Inggris dan Swedia,” jelasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana menyebutkan, pihaknya menerima laporan, 624 WNA yang memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP) di Tabanan.
Dari jumlah tersebut, 184 orang memiliki ITAP dan 440 orang memiliki ITAS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.