Berita Bali

Atasi Masalah WNA dan Jaga Kamtibmas Jelang Hari Raya, Polda Bali Kerahkan 457 Personel

Operasi Cipta Kondisi Agung 2023 digelar guna memelihara situasi kamtibmas jelang Hari Raya Nyepi dan Bulan Suci Ramadan

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Suasana apel Cipta Kondisi Agung 2023. Polda Bali kerahkan 457 personel dan bentuk 3 UKL (Unit Kerja Lapangan) guna menangani permasalahan WNA. 

“Para WNA telah memenuhi persyaratan administratif sesuai prosedur yang berlaku. Persyaratan ini mencakup izin tinggal dari pihak Imigrasi, Kartu Keluarga (KK) penanggung jawab WNA, surat keterangan domisili dan surat keterangan laporan dari kepolisian yang harus sesuai dengan pilihan tinggal WNA itu sendiri,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Jumat 17 Maret 2023, mengatakan, Kapolda Bali telah mengamanatkan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan profesional terhadap WNA yang melakukan tindak pidana di Bali.

Atas adanya amanat tersebut, pihak Polres Buleleng diminta untuk tidak segan-segan menindak WNA yang melanggar tata tertib berlalu lintas.

Penindakan dilakukan apabila ditemukan adanya WNA yang berkendara tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional, mengubah pelat nomor, serta melakukan pelanggaran lain yang diatur dalam ketentuan berlalu lintas.

"Tindakan tegasnya bisa berupa penilangan, bisa juga dengan mengamankan kendaraan yang digunakan apabila tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan," jelasnya.

Penindakan ini berlaku juga untuk warga lokal. Untuk itu seluruh masyarakat Buleleng diminta menjadi contoh yang baik dalam berlalu lintas, sehingga para WNA pun juga tertib dalam berlalu lintas.

Sebelum viral terkait pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah WNA di Bali, AKP Sumarjaya mengklaim penindakan terhadap WNA yang melanggar sudah dilakukan oleh pihaknya.

Namun Kapolda Bali kembali memberikan penekanan, mengingat belakangan ini ditemukan adanya peristiwa WNA yang berkendara dengan menggunakan plat nomor yang tidak sesuai.

Bahkan plat kendaraan diganti dengan menggunakan nama salah satu negara.

"Untuk pengawasan terhadap WNA tidak ada tim khusus yang dibentuk. Namun pengawasannya akan lebih ditingkatkan," tandasnya.

Sementara menurut data dari Sat Lantas Polres Buleleng, pada Maret ini tercatat ada dua WNA yang diberi tindakan tilang lantaran tidak menggunakan helm.

Sat Lantas Polres Buleleng pun telah menyebarkan surat imbauan kepada seluruh jasa rental kendaraan, untuk lebih selektif dalam menyewakan kendaraannya kepada WNA minimal agar mengantongi SIM Internasional. (mah/ang/rtu)

Bikin Buku Do and Don’t Wisata

PEMERINTAH Provinsi Bali dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana membuat buku saku wisata di Bali.

Hal tersebut ditujukan guna menanggapi ulah sejumlah warga negara asing (WNA) yang kerap membuat geram masyarakat Bali akhir-akhir ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved