Berita Bangli
Karutan Bangli Beri Bonus Jenguk 1 Jam untuk Keluarga WBP yang Ikut Donor Darah
Kepala Rutan Bangli, I Wayan Agus Miarda memberikan hadiah kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang ikut kegiatan donor darah.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kepala Rutan Bangli, I Wayan Agus Miarda memberikan hadiah kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang ikut kegiatan donor darah.
Hadiah tersebut berupa bonus jam jenguk, dengan durasi selama 1 jam.
Diketahui, kegiatan donor darah pada hari Jumat (17/3/2033) merupakan serangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenkumham ke-59.
Baca juga: Pemuda di Bangli Ditemukan Akhiri Hidup di Pohon Lentoro
Kegiatan ini melibatkan PMI Bangli yang diikuti oleh puluhan orang, mulai dari petugas Rutan dan Dharma Wanita.
Namun bagi keluarga WBP yang mau ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini juga diperbolehkan.
Sebagai bentuk reward kepada keluarga WBP yang mau ikut berpartisipasi, Ka Rutan Bangli, Agus Miarda memberikan bonus tambahan waktu jam jenguk.
Baca juga: Cegah Kasus Pemalsuan KTP Indonesia, Disdukcapil Bangli Perketat Pengawasan Dokumen WNA
Di mana dengan bonus ini keluarga bisa menjenguk selama 1 jam.
"Kalau biasanya kan jam jenguk hanya 15 menit," ujarnya.
Bonus jam jenguk bagi keluarga WBP merupakan bentuk spontanitas. Ini sebagai bentuk apresiasi pihaknya kepada keluarga para WBP, sebab mau berpartisipasi pada kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan.
Baca juga: Pemuda di Bangli Ditemukan Akhiri Hidup di Pohon Lentoro
Lanjutnya, bagi keluarga WBP yang telah berpartisipasi, nantinya akan diberikan semacam voucher/kupon, sebagai tanda mendapatkan reward.
Kupon tersebut bisa digunakan kapan saja.
"Jadi tidak harus digunakan hari ini. Kupon tersebut hanya berlaku satu kali. Tidak bisa dipecah 30 menit. Melalui kegiatan donor darah ini, diharapkan pula dapat membantu saudara-saudara kami yang membutuhkan," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Bangli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.