Berita Denpasar
Permudah Pengaduan, Seragam Juru Parkir di Denpasar Dilengkapi Nomor WhatsApp
Kini juru parkir di Kota Denpasar memiliki seragam baru. Di mana pada seragam tersebut memuat nomor WhatsApp.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dengan perubahan baju tersebut jukir bisa memberikan layanan yang rapi dan menyesuaikan dengan perkembangan.
Putrawan berharap dengan adanya perubahan tersebut petugas parkir mampu mengubah performa dan mindset tampilan menjadi lebih baik dari sebelumnya.
"Ini diharapkan bisa menjadi cerminan sikap layanan yang baik yang bisa diberikan kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar khususnya masyarakat pengguna jasa layanan parkir. Kami berbenah dari," kata mantan Anggota DPRD Kota Denpasar ini.
Selain itu, seluruh petugas parkir juga diharapkan mampu mewujudkan komitmen layanan sesuai standar layanan yang telah tertuang di dalam komitmen petugas layanan parkir Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar.
Adapun nomor pengaduan yang tertera yakni 08214588850. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.