Berita Denpasar

Permudah Pengaduan, Seragam Juru Parkir di Denpasar Dilengkapi Nomor WhatsApp

Kini juru parkir di Kota Denpasar memiliki seragam baru. Di mana pada seragam tersebut memuat nomor WhatsApp.

Tribun Bali/Putu Supartika
Penampakan baju juru parkir di Denpasar yang dilengkapi dengan nomor WhatsApp, Sabtu 18 Maret 2023. 


Dengan perubahan baju tersebut jukir bisa memberikan layanan yang rapi dan menyesuaikan dengan perkembangan. 


Putrawan berharap dengan adanya perubahan tersebut petugas parkir mampu mengubah performa dan mindset tampilan menjadi lebih baik dari sebelumnya. 


"Ini diharapkan bisa menjadi cerminan sikap layanan yang baik yang bisa diberikan kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar khususnya masyarakat pengguna jasa layanan parkir. Kami berbenah dari," kata mantan Anggota DPRD Kota Denpasar ini.


Selain itu, seluruh petugas parkir juga diharapkan mampu mewujudkan komitmen layanan sesuai standar layanan yang telah tertuang di dalam komitmen petugas layanan parkir Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar. 


Adapun nomor pengaduan yang tertera yakni 08214588850. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved