Berita Bangli
Jelang Nyepi, TPP ASN Pemkab Bangli Belum Cair, Pegawai Sebut Sudah Macet Dua Bulan
Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli macet. Kondisi ini jadi buah bibir para pegawai
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli macet. Kondisi ini jadi buah bibir para pegawai, apalagi jelang hari raya Nyepi.
TPP biasanya diterima para ASN setiap tanggal 15 pada bulan berikutnya.
Misalnya untuk TPP bulan Januari, diterima bulan Februari. Namun menurut salah satu pegawai yang enggan disebut namanya, hingga bulan Maret ini TPP tahun 2023 tak kunjung cair.
Baca juga: 155 Tenaga Medis dan Non Medis RSU Bangli Disiagakan Saat Nyepi
"Jadi sudah dua bulan ini TPP belum cair," ucapnya, Minggu (19/3/2023).
Kondisi ini tentu menjadi buah bibir para pegawai.
Tidak sedikit pegawai yang mengandalkan kebutuhan sehari-hari melalui TPP. Sedangkan gaji pokok sudah habis digunakan untuk membayar cicilan utang.
"Apalagi sekarang jelang Nyepi, tentu pengeluaran juga semakin bertambah. Karena harga-harga kebutuhan pokok di pasar pasti naik. Kami berharap TPP ini bisa segera cair," ucapnya.
Baca juga: 4.199 Pemilih di Bangli Terkategori Tidak Memenuhi Syarat
Untuk diketahui pula, ngadatnya TPP bukan kali pertama. Kondisi serupa sempat terjadi tahun 2022 lalu, di mana hingga pertengahan Maret para ASN belum menerima TPP.
Dikonfirmasi terpisah, pelaksana tugas (Plt) Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Bangli Ni Komang Purnama tidak memungkiri soal ngadatnya pencairan TPP selama dua bulan.
Dijelaskan dia, ngadatnya pencairan TPP 2023 pada intinya karena ada perubahan besaran TPP yang diterima ASN, yakni naik 5 persen.
Baca juga: Pemuda di Bangli Ditemukan Akhiri Hidup di Pohon Lentoro
Lanjut Komang Purnama, sejatinya pihak dia sudah berproses sejak pertengahan Januari.
Mulai dari memperbarui jabatan para pegawai yang naik pangkat, mengingat TPP tiap kelas jabatan berbeda nominalnya.
Selain itu kenaikan TPP perlu dibuatkan Perbup, yang perlu melalui proses harmonisasi di Kemenkumham hingga fasilitasi Biro Hukum Provinsi.
Baca juga: Para Pimpinan OPD di Bangli Dipanggil Kejaksaan, Pengawalan Terhadap Proyek-proyek Strategis 2023
"Dan setelah semuanya selesai baru kita upload ke Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (SIMONA). Jadi itu yang membuat agak lambat, karena kita perlu koordinasi dengan instansi lain," ungkap wanita yang juga Kabag Hukum Setda Bangli ini.
Komang Purnama mengaku saat ini TPP sudah berproses di Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya belum bisa memastikan kapan TPP selama dua bulan itu akan cair.
"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Harapan kami TPP bisa segera cair, kalau bisa sebelum hari raya Nyepi," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Bangli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.