Berita Bali
Jumat Curhat Polda Bali, Warga Mengadu Soal Aksi Vandalisme di Pasar Sukawati dan Fasilitas Umum
Jumat Curhat Polda Bali, Warga Mengadu Soal Aksi Vandalisme di Pasar Sukawati dan Fasilitas Umum
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) kembali menggelar program Jumat Curhat pada Jumat 24 Maret 2023.
Jumat Curhat Polda Bali kali ini berlangsung di Cafe Celuk Swing dan Luwak Coffee, Sukawati, Gianyar, Bali.
Dalam kesempatan tersebut, program Jumat Curhat Polda Bali dihadiri oleh Dirbinmas Polda Bali Kombes Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.
Dirreskrimum Polda Bali yang diwakili oleh Penyidik Madya AKBP. I Ketut Arimbawa, Dirlantas Polda Bali yang diwakili oleh Kasubdit Lamsel Kompol Loduwik Tapilaha, dan Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali AKBP. M. Taofiq.
Tak hanya dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Bali, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA itu dihadiri pula oleh Kasat Binmas Polres Gianyar AKP. Dewa Gede Oka, dan Wakapolsek Sukawati AKP. I Made Murgama.
Sementara itu, dari pihak masyarakat dihadiri oleh owner Cafe Swing dan Luwak Coffee Ida Bagus Ketut Tapang Jaya dan perwakilan karyawan serta 30 warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kadek Bambang selaku masyarakat umum mengeluhkan soal adanya aksi vandalisme di kawasan Pasar Sukawati maupun tempat umum lainnya.
“Mohon bantuan kepada pihak kepolisian terkait aksi-aksi vandalisme di pasar maupun tempat umum.”
“Kami mengharapkan bantuan pihak Kepolisian terkait hal ini bagaimanakah prosedural kami dalam melaporkan hal ini apabila menemukan terjadinya kasus ini,” ungkap Bambang sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali dari Humas Polda Bali pada Jumat 24 Maret 2023.
Baca juga: Baliho dan Spanduk Politisi Marak Soal Ucapan Hari Raya Disoroti Bawaslu Tabanan
Selain Bambang, Tina Cahyanti selaku perwakilan masyarakat mempertanyakan soal informasi SIM keliling di wilayah Gianyar.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, masyarakat dapat melaporkan aksi vandalisme kepada Sipandu Beradat.
Selain itu, laporan tersebut juga dapat disampaikan ke aparat Kepolisian melalui media sosial.
“Masyarakat dapat melaporkan kepada Sipandu Beradat dan juga dapat melaporkannya melalui sosia media.”
“Karena berkat laporan masyarakat, kami Polda Bali dapat segera menindak lanjuti hal tersebut dan tidak menjadi preseden buruk bagi budaya Bali,” ujar Kabid Humas Polda Bali.
Sementara itu, perwakilan Dirreskrimum Polda Bali Penyidik Madya AKBP. I Ketut Arimbawa menambahkan, masyarakat agar tak main hakim sendiri ketika mendapati aksi vandalisme maupun tindak pidana lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.