Berita Bali
Jumat Curhat Polda Bali, Warga Mengadu Soal Aksi Vandalisme di Pasar Sukawati dan Fasilitas Umum
Jumat Curhat Polda Bali, Warga Mengadu Soal Aksi Vandalisme di Pasar Sukawati dan Fasilitas Umum
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) kembali menggelar program Jumat Curhat pada Jumat 24 Maret 2023.
Jumat Curhat Polda Bali kali ini berlangsung di Cafe Celuk Swing dan Luwak Coffee, Sukawati, Gianyar, Bali.
Dalam kesempatan tersebut, program Jumat Curhat Polda Bali dihadiri oleh Dirbinmas Polda Bali Kombes Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.
Dirreskrimum Polda Bali yang diwakili oleh Penyidik Madya AKBP. I Ketut Arimbawa, Dirlantas Polda Bali yang diwakili oleh Kasubdit Lamsel Kompol Loduwik Tapilaha, dan Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Bali AKBP. M. Taofiq.
Tak hanya dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Bali, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA itu dihadiri pula oleh Kasat Binmas Polres Gianyar AKP. Dewa Gede Oka, dan Wakapolsek Sukawati AKP. I Made Murgama.
Sementara itu, dari pihak masyarakat dihadiri oleh owner Cafe Swing dan Luwak Coffee Ida Bagus Ketut Tapang Jaya dan perwakilan karyawan serta 30 warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kadek Bambang selaku masyarakat umum mengeluhkan soal adanya aksi vandalisme di kawasan Pasar Sukawati maupun tempat umum lainnya.
“Mohon bantuan kepada pihak kepolisian terkait aksi-aksi vandalisme di pasar maupun tempat umum.”
“Kami mengharapkan bantuan pihak Kepolisian terkait hal ini bagaimanakah prosedural kami dalam melaporkan hal ini apabila menemukan terjadinya kasus ini,” ungkap Bambang sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali dari Humas Polda Bali pada Jumat 24 Maret 2023.
Baca juga: Baliho dan Spanduk Politisi Marak Soal Ucapan Hari Raya Disoroti Bawaslu Tabanan
Selain Bambang, Tina Cahyanti selaku perwakilan masyarakat mempertanyakan soal informasi SIM keliling di wilayah Gianyar.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, masyarakat dapat melaporkan aksi vandalisme kepada Sipandu Beradat.
Selain itu, laporan tersebut juga dapat disampaikan ke aparat Kepolisian melalui media sosial.
“Masyarakat dapat melaporkan kepada Sipandu Beradat dan juga dapat melaporkannya melalui sosia media.”
“Karena berkat laporan masyarakat, kami Polda Bali dapat segera menindak lanjuti hal tersebut dan tidak menjadi preseden buruk bagi budaya Bali,” ujar Kabid Humas Polda Bali.
Sementara itu, perwakilan Dirreskrimum Polda Bali Penyidik Madya AKBP. I Ketut Arimbawa menambahkan, masyarakat agar tak main hakim sendiri ketika mendapati aksi vandalisme maupun tindak pidana lainnya.
“Agar tidak main hakim sendiri apabila terjadi permasalahan di lingkungannya, terutama untuk kasus-kasus vandalisme di wilayah Pasar Sukawati agar kami harapkan kerjasama masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan hal ini kepada Polsek atau Polres terdekat untuk di proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP. I Ketut Arimbawa.
Mengenai pembuatan SIM, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Gianyar.
Koordinasi dilakukan agar nantinya Satlantas Polres Gianyar dapat menyambangi masyarakat guna mengakomodir pembuatan SIM.
Pasalnya, hal tersebut menjadi atensi lebih dari Polda Bali lantaran kini Polda Bali tengah gencar mensosialisasikan kepemilikan SIM baik bagi WNA maupun WNI.
“Untuk pelayanan SIM keliling, nanti akan kami koordinasikan kepada pihak Satlantas Polres Gianyar agar melaksanakan sambang kepada warga masyarakat yang ada restoran dan cafe seperti ini sehingga bisa membantu masyarakat di dalam pembuatan SIM.”
“Apalagi saat ini kami tengah gencar-gencarnya menyampaikan kepada warga negara asing untuk wajib memilki SIM namun jangan sampai warga lokal sendiri tidak memilki SIM di dalam berkendara,” pungkas Kabid Humas Polda Bali sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali dari Humas Polda Bali pada Jumat 24 Maret 2023.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.