Kabar Artis

Prilly Latuconsina Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp 4,4 T? Berikut Klarifikasi Lengkapnya

Prilly Latuconsina Terlibat Kasus Pencucian Uang Rp 4,4 T? Berikut Klarifikasi Lengkapnya

Instagram Prilly Latuconsina
Prilly Latuconsina 

“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” kata Iskandar Sitorus.

Bisnis yang melibatkan artis berinisial P tersebut diketahui sudah dimulai sejak 2019.

Iskandar Sitorus mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun dan melibatkan pejabat.

"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022."

"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar."

"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," ungkapnya.

Artis P Cuci Uang dengan Bisnis Kebugaran, Kecantikan hingga Petshop 

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.

"Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi."

"Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis petshop."

"Jadi kurun waktu 2019 sampai ke 2022, bisnis ini tumbuh," lanjutnya.

Pihak terkait menggunakan publik figur untuk meng-endorse produk tersebut.

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka."

"Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ujarnya.

Ada Selebriti Lain Selain P yang Terlibat Pencucian Uang?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved