Ini Aspek Penting Berhubungan Suami Istri saat Bulan Ramadan, Terutama Bagi Ibu Hamil
Ini Aspek Penting Berhubungan Suami Istri saat Bulan Ramadan, Terutama Bagi Ibu Hamil
TRIBUN-BALI.COM, DEPOK - Berhubungan suami istri adalah aktivitas wajib yang harus diperhatikan bagi pasangan yang telah menikah, termasuk saat bulan Ramadan.
Bagi pasangan suami istri, berhubungan badan termasuk sebuah bentuk ibadah.
Namun, setiap pasangan suami istri harus pula mengetahui beberapa aspek saat bulan Ramadan, salah satunya berhubungan suami istri bagi ibu hamil (bumil).
Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Sintha Utami, Sp.OG, MARS, mengatakan pada dasarnya, hubungan intim antara suami dan istri saat bulan Ramadan sah-sah saja dilakukan, namun harus dilakukan di waktu yang tepat.
Baca juga: Kasih Omzet Terbesar dan Keuntungan Terbanyak, Siapa Marketplace Pilihan Seller Saat Ramadan 2023?
"Waktu terbaik dan aman untuk melakukan hubungan suami istri yaitu mulai dari waktu setelah berbuka puasa hingga sebelum fajar subuh tiba," kata dr. Sintha Utami dihubungi, Ahad (26/03/2023).
Dokter Obgyn yang berpraktek di RS Bunda Margonda Depok ini menambahkan, dalam rentang waktu tersebut, hubungan intim suami istri boleh dilakukan karena tidak termasuk dalam waktu puasa. Sehingga suami istri dapat memanfaatkan rentang waktu itu.
Lantas, berhubungan seks bagi bumil bagaimana sebaiknya?
Baca juga: Edisi Ramadan! Promo JSM Superindo 26 Maret 2023: Produk Sedaap Banyak Diskon Khusus Hari Ini
Menurut dr. Sintha Utami, bagi bumil yang ingin melakukan aktivitas seks, waktu yang tepat adalah memasuki trimester ke-2, antara 14-28 minggu, dan setelah 36 minggu.
Menurutnya, trimester ke-1 belum terbentuk plasenta, dan janin belum kuat.
Sehingga, apabila melakukan hubungan badan (coitus) dapat menyebabkan kontraksi rahim.
Yang dikahwatirkan apabila terjadi kontraksi dapat menyebabkan perdarahan (abortus) dan apabila berat dapat menyebabkan keguguran.
"Selain itu pada bumil trimester ke-1, bumil masih mual, muntah, nggak nyaman, sehingga secara fisik juga lebih lemah," imbuhnya.
dr. Sintha juga menegaskan, untuk usia trimester ke-3 di bawah 36 minggu juga kurang dianjurkan berhubungan seks.
Pasalnya, saat coitus sperma yang dikeluarkan itu mengandung zat yang namanya prostaglandin yang dapat menyebabkan kontraksi rahim.
HAMIL 2 Bulan, Warga Pengambengan Meninggal Dunia Terseret Banjir Saat Hendak Pulang ke Rumah Ortu |
![]() |
---|
KESAKSIAN Ibu Muda Asal Bangli yang Lahirkan Bayi Kembar 4, Ni Komang Widayani: Rejeki Tuhan |
![]() |
---|
Luh Srinadi Perjuangkan Keadilan Suaminya di Tengah Hamil Besar, Sangkal Suami Jual Orang |
![]() |
---|
Sosok Mpok Alpa, Komedian Kondang Meninggal Dunia, Derita Kanker Sejak Hamil Anak Kembar |
![]() |
---|
Dinkes Bali Catat Kasus Ibu Hamil Reaktif Hepatitis di Bali Alami Peningkatan Tiga Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.