KUR MANDIRI 2023

Kategori Calon Debitur KUR Mandiri 2023, Termasuk UMKM Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan Gapoktan

Berikut ini adalah beberapa kategori calon penerima (debitur) KUR Mandiri 2023.

Editor: Mei Yuniken
Dok. Humas Kementerian Pertanian
Ilustrasi - Kategori Calon Debitur KUR Mandiri 2023, Termasuk UMKM Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan Gapoktan 

TRIBUN-BALI.COMKategori Calon Debitur KUR Mandiri 2023, Termasuk UMKM Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan Gapoktan

Berikut ini adalah beberapa kategori calon penerima (debitur) KUR Mandiri 2023.

Dalam rangka penyaluran KUR Mandiri 2023, Bank Mandiri telah menetapkan beberapa kategori yang bisa melakukan pengajuan kredit.

Terdapat sekurangnya 10 kategori yang terdiri dari para pelaku UMKM dan di luar UMKM.

Salah satu kategori UMKM seperti yang disebutkan oleh Bank Mandiri adalah UMKM Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan).

Dilansir dari kebumenkab.go.id, Gapoktan merupakan kumpulan beberapa kelompok tani/nelayan yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.

Yang mana salah satu fungsinya adalah penyediaan modal usaha dan menyalurkannya secara kredit /pinjaman kepada para petani yang membutuhkannya;

Dikutip dari website resmi Bank Mandiri, inilah 10 kategori calon penerima KUR yang harus Tribunners ketahui.

Baca juga: KUR Mandiri 2023 Sediakan Plafon Kredit Rp500 Juta untuk 8 Sektor Produksi Ini, Simak Selengkapnya!

Calon penerima KUR Mandiri harus termasuk salah satu dari beberapa kategori berikut ini:

Kategori Calon Penerima KUR Mandiri 2023

1). Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

2). Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

- Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

- Kelompok usaha lainnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved