KUR MANDIRI 2023

Kategori Calon Debitur KUR Mandiri 2023, Termasuk UMKM Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan Gapoktan

Berikut ini adalah beberapa kategori calon penerima (debitur) KUR Mandiri 2023.

Editor: Mei Yuniken
Dok. Humas Kementerian Pertanian
Ilustrasi - Kategori Calon Debitur KUR Mandiri 2023, Termasuk UMKM Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan Gapoktan 

Terdapat 5 jenis KUR yang ditawarkan Bank Mandiri, yaitu sebagai berikut:

1). KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan maksimal 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).

2). KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI.

3). KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 4 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI.

4). KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sampai dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.

5). KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industry Usaha Mikro, Kecil, Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Itulah informasi terbaru mengenai KUR Mandiri 2023 periode sampai dengan 31 Desember 2023.

Semoga membantu dan semoga pengajuannya bisa berjalan lancar, Tribunners!

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved