KUR MANDIRI 2023
Kategori Calon Debitur KUR Mandiri 2023, Termasuk UMKM Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan Gapoktan
Berikut ini adalah beberapa kategori calon penerima (debitur) KUR Mandiri 2023.
Terdapat 5 jenis KUR yang ditawarkan Bank Mandiri, yaitu sebagai berikut:
1). KUR Super Mikro
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan maksimal 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
2). KUR Mikro
Dengan limit kredit di atas Rp 10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI.
3). KUR Kecil
Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 4 tahun untuk KMK dan maksimal 5 tahun untuk KI.
4). KUR Penempatan TKI
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sampai dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.
5). KUR Khusus
Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industry Usaha Mikro, Kecil, Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.
Itulah informasi terbaru mengenai KUR Mandiri 2023 periode sampai dengan 31 Desember 2023.
Semoga membantu dan semoga pengajuannya bisa berjalan lancar, Tribunners!
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.