KUR MANDIRI 2023
Kategori Calon Debitur KUR Mandiri 2023, Termasuk UMKM Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan Gapoktan
Berikut ini adalah beberapa kategori calon penerima (debitur) KUR Mandiri 2023.
6). Sektor pariwisata;
7). Sektor jasa produksi; dan/atau
8). Sektor produksi lainnya
Baca juga: KUR Mandiri 2023: 10 Kategori Calon Debitur Ini Bisa Ajukan Kredit Hingga Rp500 Juta, Cek Sekarang!
Itulah beberapa kategori yang menjadi persyaratan bagi calon penerima KUR Mandiri 2023.
Jika Tribunners sudah termasuk dalam salah satu kategori tersebut, tidak perlu khawatir lagi.
Asalkan beberapa persyaratan umum dan dokumen dapat dipenuhi, maka peluang dana KUR bisa cair akan semakin tinggi.
Bank Mandiri menambahkan, inilah beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi saat ingin mengajukan KUR Mandiri 2023:
- KTP calon debitur
- Surat nikah / cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- NPWP calon debitur
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memiliki usaha minimal 6 bulan.
- Agunan pokok seperti Usaha atau obyek yang dibiayai, apabila limit lebih dari Rp100 juta, maka terdapat agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.
Setelah mengetahui beberapa kategori umum dan persyaratan dokumen, calon debitur KUR Mandiri juga harus mengetahui jenis KUR Mandiri 2023.
Baca juga: UPDATE KUR Mandiri 2023: Sudah Dibuka! Ada Program Khusus Penerima KUR Alumni Program Prakerja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.