Berita Bali
Waspada! Upaya Penipuan Mengatasnamakan Kantor Pelayanan Pajak, Kirim Link Melalui E-mail
Polda Bali mengimbau masyarakat Bali agar senantiasa waspada terhadap upaya penipuan di dunia maya.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali mengimbau masyarakat Bali agar senantiasa waspada terhadap upaya penipuan di dunia maya.
Pasalnya, kini terdapat kasus upaya penipuan yang mengatasnamakan Kantor Pelayanan Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak.
Sebagaimana informasi yang dihimpun Tribun Bali pada Senin 27 Maret 2023, upaya penipuan itu dilakukan melalui surat elektornik atau e-mail.
Baca juga: Lupa EFIN Bisa Lewat M-Pajak
Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menuturkan, imbauan tersebut merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri.
Ia menjelaskan, modus penipuannya yakni mengirim e-mail yang mengatasnamakan Ditjen Pajak untuk mengajak calon korbannya mengunduh detail tagihan pajak.
Namun, link tersebut dikatakan secara otomatis justru mengunduh virus atau malware yang dapat mengambil data pribadi korbannya.
Baca juga: Kasus Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Viral, Celios Nilai Karena Lemahnya Pengawasan
Upaya penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak itu disebut serupa dengan upaya penipuan sebelumnya yang mengatasnamakan jasa ekspedisi, undangan pernikahan, dan lain sebagainya.
“Seperti yang lain. Ngasih link itu. Penipuan online,” ungka Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun Bali pada Senin 27 Maret 2023.
Hingga kini, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut belum ada laporan ke Polda Bali terkait penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak tersebut.
Baca juga: Wow, Tukin PNS Ditjen Pajak Kemenkeu Mulai Rp 22 Juta hingga Rp 117 Juta per Bulan
Namun, Polda Bali disebut terus memantau kejahatan siber melalui Ditreskrimum Polda Bali.
“Sementara belum ada laporan. Semoga tidak ada. Nanti akan koordinasi dengan Krimsus (Ditreskrimsus Polda Bali),” tambahnya.
Di akhir, Kabid Humas Polda Bali mengimbau agar masyarakat waspada terhadap link atau tautan yang tak dikenal.
Baca juga: Takut Bayar Pajak Jika Urus Izin, Baru 20,6 Juta UMKM Go Online di Indonesia
Selain itu, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto juga mengimbau agar masyarakat tak mudah memberi atau mengisi data pribadi dalam sebuah tautan.
“Waspada dan hati-hati apabila membuka link yang aneh. Ketika membuka link, jangan mudah memberikan data pribadi,” pungkas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto. (*)
Berita lainnya di Kasus Penipuan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Bali-Kombes-Pol-Stefanus-Satake-Bayu-Setianto-25.jpg)