Berita Badung
Atasi Kemacetan di Canggu Bali, Dishub Badung Susun Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Untuk mengatasi kemacetan di wilayah Canggu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, telah menyusun Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Untuk mengatasi kemacetan di wilayah Canggu, Badung, Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, telah menyusun Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL).
Mengingat saat ini macet sering terjadi saat hari libur dan sore hari.
Kendati demikian, skema pengaturan lalulintas itu pun akan diterapkan bila shortcut Simpang Padonan rampung. Sehingga diharapkan tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Kadishub Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma mengatakan, kondisi lalu lintas di kawasan wisata Canggu telah dibahas dalam Forum LLAJ Kabupaten Badung pada 13 Maret lalu.
Salah satu solusi memecah kemacetan di kawasan ini adalah dengan MRLL dan pembuatan shortcut.
"Kami sudah menyusun MRLL dan PUPR saat ini sedang pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tembus (Shortcut) di Simpang Padonan," ujar AA Yuda Darma, Rabu 29 Maret 2023.
Menurutnya, skema MRLL akan diterapkan apabila telah terbangun jalan tembus di simpang shortcut Simpang Padonan. Saat ini proses pembebasan lahan sedang dilakukan PUPR.
"Dari Dishub sudah kami siapkan MRLLnya apabila jalan sudah terbangun itu salah satu solusinya. Mudah-mudahan segera bisa terbangun, sehingga bisa mengatasi kemacetan yang terjadi saat ini, karena simpulnya ada di simpang tersebut," jelasnya.
Baca juga: Libur Tahun Baru 2023 Jalanan Bali Macet, Total Kendaraan Masuk Bali 41.586 Unit Dari Dua Pelabuhan
Birokrat asal Kerobokan ini mengakui, volume lalu lintas di kawasan Canggu sangat tinggi pada jam sibuk.
Terlebih, kurangnya disiplin pengendara yang menerobos lampu merah, sehingga menyebabkan arus di persimpangan terkunci.
"Karena itu kami di Dishub sudah mendesain rekayasa lalu lintas pada saat jalan tembus selesai," katanya
Terkait skema MRLL yang telah dirancang AA Yuda Darma mrngakui kendaraan dari Timur arah Denpasar hanya diperbolehkan lurus ke arah jalan Shortcut Baru dan berbelok ke arah Jalan Pantai Berawa.
Bahkan Kendaraan tidak diperbolehkan berbelok ke arah Jalan Padonan.
Sedangkan, kendaraan dari Selatan arah Pantai Berawa, kendaraan hanya diperbolehkan berbelok ke arah menuju jalan Shortcut Baru.
Kendaraan tidak diperbolehkan untuk lurus ke arah Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.