Pemilu 2024
Kerja Terberat PPK di Wilayah Kintamani, KPU Bali Dorong Pemkab Lakukan Mekarkan Kecamatan
Ide pemekaran itu didasari banyaknya desa di Kintamani, sehingga kinerja penyelenggara Pemilu lebih berat dibandingkan kecamatan lain di Bangli.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Ketua KPU Bali, Dewa Agung Lidartawan, mendorong Pemkab Bangli segera memekarkan Kecamatan Kintamani.
Ide pemekaran itu didasari banyaknya desa di Kintamani, sehingga kinerja penyelenggara Pemilu lebih berat dibandingkan kecamatan lain di Bangli.
Diketahui, Kabupaten Bangli memiliki 68 desa dan 4 kelurahan. Jumlah desa terbanyak berada di Kecamatan Kintamani, yakni 48 Desa.
Sementara Kecamatan Bangli memiliki 4 kelurahan dan 5 desa, Kecamatan Susut 9 desa, dan Kecamatan Tembuku 6 desa.
Lidartawan usai sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Bali dan Anggota DPRD Bangli, Rabu (29/3) mengakui beratnya kinerja penyelenggara Pemilu, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kintamani. Menurutnya, apabila pemekaran itu bisa lebih cepat dilakukan, maka Dapil di Bangli bisa diubah berdasarkan kecamatan.

"Sehingga ini memudahkan teman-teman kita dalam rangka proses Pemilu ini. Kalau satu kecamatan 48 desa dan juga konturnya (kondisi geografis atau letak masing-masing desa berjauhan) seperti ini, kita selalu paling lambat (proses Pemilu) di Kintamani," ujar mantan Ketua KPU Bangli ini.
Disamping itu, lanjut Lidartawan, pemekaran Kecamatan Kintamani diharapkan bisa mendekatkan pusat kecamatan dengan desa-desa yang ada. Oleh sebab itu, pihaknya berharap Pemkab Bangli, terutama bupati Bangli untuk segera memikirkan agar pada Pemilu lima tahun ke depan, PPK memiliki beban kerja yang sama antar kecamatan.
"Bukan berarti kami ingin campur tangan terhadap pemerintahan, tapi ini bagus juga untuk penyelenggara kita. Kasihan PPK yang jumlahnya lima orang (per kecamatan), wilayah kerja seperti ini tentu berat sekali. Terutama dalam rangka rekapitulasi nantinya," kata dia.
Jika dibandingkan dengan PPK di tiga kecamatan lainnya, menurut Lidartawan, beban kerjanya sangat timpang. Sebab kecamatan lainnya di Bangli paling banyak memiliki sembilan desa. "Dan saya juga mendengar dari masyarakat, mereka ingin agar segera dimekarkan. Karena akan lebih dekat dengan kantor camat, untuk mendapatkan pelayanan-pelayanan," ucapnya.
Lebih lanjut terkait sosialisasi, jumlah daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bangli untuk Pemilu 2024 tidak ada perubahan. Begitupula dengan jumlah kursi anggota DPRD Bangli yang tetap pada 30 kursi.
Dengan sosialisasi ini, Lidatarwan berharap semua stakeholder sudah siap, sebab mulai Bulan Mei 2023 mendatang sudah pendaftaran. "Jadi Dapilnya yang disepakati oleh KPU RI itu belum disosialisasikan, maka hari ini kita sosialisasikan. Sehingga semua masyarakat tahu, bahwa di Bangli ini nggak ada perubahan Dapil. Kursinya masih tetap, Dapilnya nggak berubah," ungkapnya.
Setelah sosialisasi Dapil, selanjutnya dilakukan sosialisasi tentang pencalonan. Ini dikarenakan peraturan KPU tentang pencalonan belum turun. "PKPU tentang pencalonan akan turun sekitar pertengahan April ini. Kalau sudah turun kita sosialisasi lagi terkait syarat-syarat pencalonan," katanya.
Disampaikan juga, saat ini telah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru, bahwa DPD diberlakukan sama dengan DPR. Yang mana, bila ada calon DPD kena kasus yang ancaman maksimalnya lima tahun, dia harus menunggu lima tahun setelah menjalani pidananya selesai, baru bisa mencalonkan kembali. "Ini sangat penting disosialisasikan, karena keputusan MK-nya baru, dan nanti akan diterjemahkan dalam PKPU pencalonan yang baru," imbuh pria asal Puri Susut ini.
Sementara Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan menyebutkan, sosialisasi PKPU tentang Dapil dan alokasi kursi sangat penting diketahui oleh partai dan masyarakat Bangli. Walaupun secara perinsip tidak ada perubahan dari Pemilu 2019, akan tetapi untuk sebuah kepastian bagi masyarakat maupun partai politik peserta Pemilu, maka pihaknya tetap wajib memberikan edukasi pengetahuan tentang aturan kepemiluan.
Diketahui di Kabupaten Bangli terdapat lima Dapil, yakni Bangli, Tembuku, Susut, Kintamani Barat dan Kintamani Timur. Yang mana, jumlah total kursi yang nantinya diperebutkan di DPRD Bangli sebanyak 30 kursi. Sementara untuk DPRD Bali, kuota Bangli hanya tiga kursi. (mer)
Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bali yang Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Temukan Pengganti Banteng, Jokowi dan Gibran Diisukan Segera Berlabuh ke Golkar |
![]() |
---|
Niat Prabowo Ciptakan Klub Presiden, Rangkul Megawati, SBY Hingga Jokowi untuk Jadi Anggota |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 35 Anggota DPRD Jembrana Bali 2024, Ni Made Sri Sutharmi Suara Tertinggi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 22 Petahana dan 13 New Comer Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Jembrana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.