Berita Nasional
Sri Mulyani Absen di Rapat Komisi III DPR dan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu
Sri Mulyani tidak akan menghadiri rapat Komisi III DPR RI bersama Mahfud MD
"Ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, (Ketua) Komite TPPU dan Kepala PPATK," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang statusnya sebagai anggota Komite TPPU telah menyampaikan kepada pihaknya akan berhalangan hadir pada rapat tersebut.
"Jadi, besok itu diundang, tetapi (Sri Mulyani, red) sudah komunikasi untuk tidak hadir dulu karena pakai data equal treatment tadi, setelah nanti dari dua ini (Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK) ada indikasi-indikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan siap hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR hari ini.
Dia menilai sudah menjadi kewajiban untuk datang ketika dipanggil oleh DPR.
"Pasti dong (datang ke DPR). Wajib datang kalau dipanggil," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.
Sri Mulyani Bantah Soal Tranksasi Janggal di Lingkungan Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan soal adanya transaksi janggal dalam lingkungan Kementerian dan Keuangan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Ham (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin 27 Maret 2023 kemarin.
Rapat tersebut beragendakan tentang evaluasi reformasi birokrasi Kemenkeu.
Rapat yang berlangsung selama sekitar 5 jam itu dilaksanakan setelah Kemenkeu menjadi bulan-bulanan kritik publik. Sorotan publik kepada Kemenkeu bermula dari kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Tri Sambodo, kemudian gaya hidup mewah sejumlah pegawai kementerian, hingga temuan transaksi janggal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam rapat tersebut, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan soal temuan transaksi janggal yang bernilai Rp 349 Triliun di lingkungan Kemenkeu.
Baca juga: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu hingga Rp 349 T, Kepala PPATK Ngaku Ditelepon Pramono Anung
Terlebih dahulu, wanita yang akrab disapa Ani itu membeberkan kronologi permasalahan tersebut.

Kata Sri Mulyani, kejadian tersebut dimulai pada 8 Maret 2023, ketika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pernyataan kepada media, terkait adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Baca juga: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu hingga Rp 349 T, Kepala PPATK Ngaku Ditelepon Pramono Anung
"Kami kaget. Karena mendengarnya dalam bentuk berita, di media," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.