Berita Buleleng

Update Kasus Pembukaan Portal TNBB Saat Nyepi, Hari Ini Polres Buleleng Gelar Perkara

Satreskrim Polres Buleleng berencana gelar perkara kasus pembukaan paksa portal TNBB saat Nyepi, Kamis hari ini. Ini alasannya.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Satreskrim Polres Buleleng berencana gelar perkara kasus pembukaan paksa portal TNBB saat Nyepi, Kamis hari ini. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan sangkaan pasal yang akan digunakan untuk menjerat kedua terduga pelaku. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika mengatakan, penyidik akan meminta petunjuk ahli agama dan ahli pidana. Selain itu warga yang saat itu ada di lokasi kejadian juga akan diminta keterangannya. Begitu juga dengan perekam video sehingga kejadian ini viral di media sosial. 

TRIBUN-BALI.COM - Satreskrim Polres Buleleng berencana gelar perkara kasus pembukaan paksa portal TNBB saat Nyepi, Kamis hari ini. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan sangkaan pasal yang akan digunakan untuk menjerat kedua terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika mengatakan, penyidik akan meminta petunjuk ahli agama dan ahli pidana. Selain itu warga yang saat itu ada di lokasi kejadian juga akan diminta keterangannya. Begitu juga dengan perekam video sehingga kejadian ini viral di media sosial.

Hadimastika menegaskan, Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad belum ditetapkan sebagai pelaku maupun tersangka. Keduanya diakui AKP Hadimastika memang sempat mengamankan diri di Polsek Gerokgak. Namun saat ini keduanya sudah kembali ke rumah masing-masing.

Baca juga: Bantah Isu Aksi Terorisme dan Demo, Polda Bali Siap Amankan Piala Dunia U20

Baca juga: Kontur Tebing Labil, Dikhawatirkan Jatuh Korban Jiwa, Tim Gabungan Cek Vila Longsor di Balangan

Polisi memediasi kasus sejumlah warga yang nekat membuka portal TNBB saat Nyepi, Kamis (23/3).
Polisi memediasi kasus sejumlah warga yang nekat membuka portal TNBB saat Nyepi, Kamis (23/3). (Ratu Ayu Astri Desiani/ Tribun Bali)

"Mereka sudah pulang sejak berkas kami terima. Nanti akan kami panggil untuk pemeriksaan. Status mereka belum ditetapkan sebagai pelaku. Kami masih perlu melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk ahli. Semua warga yang ada di video itu pasti kami panggil untuk dimintai keterangan," jelasnya, Rabu (29/3).

Peristiwa berawal saat sejumlah warga Desa Sumberklampok nekat menerobos portal Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat Nyepi, Rabu (22/3) pukul 10.00 Wita. Padahal portal tersebut telah dijaga pecalang. Mereka menerobos pintu masuk dengan alasan ingin berwisata di Pantai Pura Segara Rupek yang ada di kawasan TNBB desa setempat. Aksi ini pun viral di sosial media.

Aksi puluhan warga ini diduga diinisiasi oleh dua orang bernama Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad. Zaini berperan membuka paksa portal. Sementara Rasyad diduga melontarkan kalimat-kalimat provokatif. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved