Berita Bali

Kontur Tebing Labil, Dikhawatirkan Jatuh Korban Jiwa, Tim Gabungan Cek Vila Longsor di Balangan

Tim gabungan Pemkab Badung akhirnya mengecek lokasi tebing longsor, di area vila Jalan Pantai Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu (29/3).

gus
Tebing di kawasan Pantai Balangan Banjar Cengiling, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, longsor beberapa waktu lalu. Kejadian longsor tebing itu pun, beredar di beberapa akun media social. Bahkan diduga ada bangunan di atas tebing tersebut. Menurut informasi yang didapat, ada bangunan villa di atas tebing longsor tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM -  Tim gabungan Pemkab Badung akhirnya mengecek lokasi tebing longsor, di area vila Jalan Pantai Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu (29/3/2023).

Tim gabungan itu terdiri Komisi I dan Komisi II DPRD Badung, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK Badung, dan Camat Kuta Selatan.

Selain mengecek langsung kondisi tebing yang longsor, tim juga memeriksa administrasi perizinan usaha.

Ketua Komisi I DPRD Badung, Made Ponda Wirawan, dan Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, memimpin tim gabungan tersebut.

Hadir juga anggota Komisi I dan II yakni Wayan Sugita Putra, Ketut Loka Astika, IGN Sudiarsa, DLHK, PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, Trantib Kecamatan Kuta Selatan.

Baca juga: Tinjau Lokasi Area Vila Longsor di Balangan, Komisi I dan II DPRD Badung Rekomendasikan Hal Ini

Baca juga: Mahfud MD Serang Balik Arteria Dahlan saat Rapat dengan Komisi III DPR RI, Singgung Budi Gunawan

Baca juga: Satpol PP Badung Beri Garis Police Line dan Tutup Operasional Villa Di Atas Tebing Pantai Balangan

Usai tinjau lokasi area vila yang mengalami longsor di Balangan, Komisi I dan II DPRD Badung rekomendasikan hal ini.
Usai tinjau lokasi area vila yang mengalami longsor di Balangan, Komisi I dan II DPRD Badung rekomendasikan hal ini. (Ist)

Made Ponda Wirawan mengatakan, tim sempat meninjau Villa La Joya, Biu-biu, Villa Singa, dan Villa Hedonism. Hasil pengecekan didapatkan tebing di kawasan ini memiliki kondisi kontur tanah yang labil.


"Kami telah melihat secara langsung, bahwa memang kontur tebing yang ada di sekitar lokasi lebih labil. Untuk itu kami berharap, tim teknis dari PUPR dan tim lain dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), baik itu berkaitan dengan pengolahan limbahnya harus dianalisis secara lebih berhati-hati,” kata Ponda Wirawan.


Ia menyampaikan juga, penanganan perizinan dari masing-maaing lokasi itu akan berbeda-beda. “Apalagi yang dijual di sana adalah view laut dan tebing. Maka dari itu, sempadan tebing juga harus menjadi perhatian, supaya tidak terjadi korban jiwa," ujar Ponda Wirawan.


Menindaklanjuti kondisi kontur tanah yang labil itu, untuk teknis detailnya, pihaknya akan melibatkan pihak-pihak terkait baik itu ahli-ahli di bidang pertanahan dan ahli geologi, supaya lebih pasti bagaimana penanganan terhadap tebing yang ada di sana.

Karena menurutnya, jika longsor ini tidak cepat ditangani, maka dikhawatirkan dapat merembet ke akomodasi-akomodasi yang lain di sekitarnya.

Untuk itu pihaknya mengharapkan kepada pihak manajemen, secepatnya mengurus perizinan baik itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan tetap berkoordinasi dengan pihak PUPR.

Termasuk juga dengan pihak DLHK dalam hal pengolahan limbah karena sistem pengolahan limbah ini, sangat penting sekali supaya tidak ada pembuangan limbah ke laut ataupun ke tebing.

"Artinya, ini menjadi atensi khusus kami dari Komisi I dan Komisi II DPRD Badung, untuk berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk perizinan. Agar nantinya betul-betul berhati-hati untuk mengeluarkan izin di sini, sehingga penanganan secara teknis terhadap geologi tanah di lokasi benar-benar bagus," ungkap Ponda Wirawan. 

Satpol PP Badung saat turun memasang garis police line di tebing pantai Balangan yang longsor pada Senin 27 Maret 2023.
Satpol PP Badung saat turun memasang garis police line di tebing pantai Balangan yang longsor pada Senin 27 Maret 2023. (gus)

Deadline Hingga Senin

KETUA Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan memberi waktu manajemen vila sampai Senin (3/4) agar aktivitas di sana ditutup sambil menunggu pengurusan perizinan.

Semua harus memperhatikan kenyamanan wisatawan yang sebelumnya memang sudah stay di sana. Namun demikian keamanan mereka juga tentu menjadi perhatian yang harus diutamakan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved