Buka Paksa Portal TNBB

Puri Buleleng Keluarkan Pernyataan Sikap Kasus Buka Paksa Portal Saat Nyepi

Pasemetonan Puri Buleleng mendukung penuh pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali

|
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Pasemetonan Puri Buleleng saat menggelar pertemuan dengan komponen masyarakat, tokoh agama dan LSM, Kamis (30/3). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pasemetonan Puri Buleleng mendukung penuh pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali yang nekat membuka paksa portal saat hari Raya Nyepi.

Pasalnya ulah para oknum tersebut dinilai sengaja merusak kerukunan umat beragama.

Dari pantauan Kamis (30/3), Puri Buleleng mengundang sejumlah komponen masyarakat, tokoh agama hingga LSM untuk membahas kasus yang dilakukan oleh sejumlah oknum warga Desa Sumberklampok saat Nyepi.

Baca juga: Polisi Bingung Cari Pasal Kasus Buka Portal Nyepi, Penyidik Butuh Pendapat Ahli Agama dan Pidana

Dari pertemuan itu, dikeluarkan empat poin pernyataan sikap.

Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh Manggala Utama Trah Tunggal Ki Barak Panji Sakti, Anak Agung Wiranata Kusuma diikuti oleh sejumlah tamu undangan.

Poin pertama, pihaknya sangat prihatin terhadap kasus Desa Sumberklampok yang terjadi saat hari raya Nyepi. Kedua, toleransi umat beragama di Bumi Panji Sakti Buleleng adalah harga mati.

Baca juga: Hasil Paruman Terkait Buka Paksa Portal TNBB Saat Nyepi di Buleleng, 2 Oknum Lanjut ke Ranah Hukum

Ketiga, tidak ada satupun orang atau kelompok yang boleh merusak kehidupan beragama di Bulelelng.

Keempat, pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Polres Buleleng untuk menegakkan hukum dengan tegas dan tidak pandang bulu khususnya terhadap kasus yang terjadi pada saat Nyepi di Sumberklampok.

"Demikian pernyataan kami, semoga Tuhan Masa Esa meridhoi dan menganugerahi keselamatan dan kesejahteraan kepada kami semua masyarakat dan krama Panji Sakti," ucap AA Wiranata Kusuma.

Baca juga: Hasil Paruman Masyarakat Sumperklampok Buleleng, Kasus Buka Paksa Portal Dilanjutkan ke Ranah Hukum

Ditemui usai pertemuan  AA Wiranata Kusuma menyebut, pihaknya sangat menyayangkan ada salah satu tragedi yang dilakukan oleh oknum tertentu, yang mencederai kesucian hari raya Nyepi.

Pertemuan ini pun digelar untuk membuktikan bahwa tidak ada oknum yang dapat merusak hubungan harmonis umat beragama di Buleleng.

"Kami akan berada paling depan untuk itu. Melalui kesempatan ini kami akan berikan dukungan kepada Kapolres Buleleng untuk melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur. Kami mohon Kapolres jangan ragu-ragu melakukan tindakan hukum," kata mantan Kabag Ops Polres Buleleng ini. 

Baca juga: Kasus Buka Paksa Portal Saat Nyepi Dilimpahkan ke Polres Buleleng, Polisi Akan Diskusi ke Saksi Ahli

Seperti diketahui, sejumlah warga Desa Sumberklampok, nekat menerobos portal Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat hari raya Nyepi, Rabu (22/3) sekitar pukul 10.00 wita.

Padahal portal tersebut telah dijaga pecalang.

Mereka menerobos pintu masuk dengan alasan ingin berwisata di Pantai Pura Segara Rupek, yang ada di kawasan TNBB desa setempat. Aksi ini pun viral di sosial media.

Aksi puluhan warga ini diduga diinisiasi oleh dua orang bernama Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad. Di mana Zaini berperan membuka paksa portal. Sementara Rasyad diduga melontarkan kalimat-kalimat provokasi. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved