Buka Paksa Portal TNBB

Kasus Buka Paksa Portal Saat Nyepi Dilimpahkan ke Polres Buleleng, Polisi Akan Diskusi ke Saksi Ahli

Kasus buka paksa portal yang dilakukan oleh dua oknum warga Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng, Bali saat Nyepi dilanjutkan ke proses hukum.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Suasana pintu masuk kawasan TNBB. Portal tersebut sempat dibuka paksa oleh dua oknum warga Desa Sumberklampok saat hari Raya Nyepi. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Kasus buka paksa portal yang dilakukan oleh dua oknum warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat perayaan Nyepi, telah dipastikan berlanjut ke ranah hukum.

Polisi pun sedang mengkaji pasal apa yang akan disangkakan.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi Sabtu (25/3) mengatakan, berdasarkan fakta di lapangan kedua oknum bernama Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad tidak melakukan penistaan agama secara langsung, atau melontarkan kalimat-kalimat penisataan terhadap salah satu agama.

Baca juga: Hasil Paruman Masyarakat Sumperklampok Buleleng, Kasus Buka Paksa Portal Dilanjutkan ke Ranah Hukum

Keduanya hanya melakukan tindakan membuka paksa portal di pintu masuk TNBB saat hari raya Nyepi.

Pihaknya pun belum dapat menyimpulkan pasal apa yang akan disangkakan.

Pihaknya harus melakukan pemeriksaan saksi ahli terlebih dahulu, yang berasal dari Departemen Agama serta saksi ahli pidana.

Ditambahkan AKP Sumarjaya, saat ini status kedua oknum tersebut masih mengamankan diri di Mapolsek Gerokgak.

Baca juga: Buka Paksa Portal TNBB di Buleleng Saat Nyepi Kemarin, Ini Tanggapan PHDI Bali

Kasus ini pun secara resmi telah dilimpahkan dari Polsek Gerokgak ke Mapolres Buleleng, per Sabtu (25/3) pukul 10.00 Wita.

"Jadi mulai Sabtu, kasus sudah dilimpahkan ke Polres. Penyidik akan menggunakan video viral yang menunjukan perbuatan kedua oknum tersebut saat membuka paksa portal sebagai barang bukti," tandasnya.

Sebelumnya, masyarakat Desa Adat Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng menggelar paruman Jumat (24/3) malam.

Paruman digelar untuk membahas sanksi apa sekiranya yang akan dikenakan kepada dua oknum yang nekat membuka paksa portal Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat hari raya Nyepi.

Baca juga: VIRAL! Oknum Warga Buka Paksa Portal di TNBB, Ingin Berwisata Saat Nyepi, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Dari rapat tersebut masyarakat sepakat agar kedua okum itu tetap diproses ke hukum positif atau pidana. 


Paruman dilaksanakan selama kurang lebih tiga jam di wantilan Pura Desa Sumberklampok secara tertutup.

Sejumlah pecalang dikerahkan untuk menjaga pintu masuk. Hanya warga desa adat Sumberklampok serta sejumlah aparat kepolisian yang diizinkan masuk untuk mengikuti paruman. 

Baca juga: Tumpek Uye, 60 Ribu Benih Ikan Akan Ditebar di Buleleng Bali 


Ditemui usai menggelar paruman, Kelian Desa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana mengatakan,  hasil paruman akan diserahkan kepada kepolisian Sektor Gerokgak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved