TOPIK
Buka Paksa Portal TNBB
-
Acmat Saini dan Mokhamad Rasad, dua terpidana kasus penistaan agama yang viral saat Hari Suci Nyepi tahun 2023 lalu, akhirnya masuk penjara.
-
Putusan Pengadilan Negeri Singaraja pada 13 Juni 2024 mengenai kasus penodaan perayaan Hari Suci Nyepi di Sumberklampok, Buleleng menuai respon
-
Putusan Pengadilan Negeri Singaraja pada 13 Juni 2024 mengenai kasus penodaan perayaan Hari Suci Nyepi di Sumberklampok, Buleleng
-
para terdakwa sudah sangat jelas dengan sengaja membuka tali portal dan memukul portal yang dijaga oleh petugas TNBB dan para pecalang
-
Agus Samijaya mengatakan, berdasarkan fakta di persidangan, saat Nyepi kedua terdakwa hanya membuka portal di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB)
-
Kedua terdakwa mengajukan pembelaan, sebab sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng
-
Sidang kasus penistaan agama saat Nyepi yang dilakukan dua warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng kembali digelar
-
Sidang kedua kasus penistaan agama saat Nyepi agendanya berlangsung, Kamis (25/1/2024).
-
kasus penistaan agama saat Nyepi di Buleleng, ketiga saksi itu memilih untuk tidak hadir dalam persidangan
-
Kasus dugaan penistaan terhadap Nyepi di Desa Sumberklampok Buleleng masih berlanjut.
-
Permohonan untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan dua oknum warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng saat Nyepi
-
Prajuru Desa Adat Sumberklampok sepakat untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan dua oknum warga saat Nyepi secara kekeluargaan
-
Penanganan kasus pembukaan paksa portal Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat Nyepi oleh sejumlah warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak
-
Dua warga Desa Sumberklampok, yang diduga menginisiasi aksi buka paksa portal di pintu masuk kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat Nyepi
-
Mutasi Kasat Reskrim Polres Buleleng, kasus buka paksa portal TNBB saat Nyepi jadi prioritas utama.
-
Pasemetonan Puri Buleleng mendukung penuh pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali
-
Polisi akan lakukan gelar perkara, akibat buntut dari kasus buka paksa portal di TNBB saat Nyepi.
-
Saat ini pelaku buka paksa portal yang bernama Achmad Zaini dan Muhammad Rasyad, atas inisiatif sendiri ingin mengamankan diri di Polsek Gerokgak.
-
Kasus buka paksa portal yang dilakukan oleh dua oknum warga Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng, Bali saat Nyepi dilanjutkan ke proses hukum.
-
Hasil paruman Desa Adat Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, soal kasus buka paksa portal saat Nyepi dilanjutkan ke ranah hukum.
-
Di mana ada seorang warga, juga yang sampai membuka paksa portal agar bisa masuk ke pantai meski sudah dijaga pecalang.
-
Mereka menerobos pintu masuk dengan alasan ingin berwisata di Pantai Pura Segara Rupek, yang ada di kawasan TNBB desa setempat. Aksi ini pun viral.