Berita Klungkung

Pelatihan Potensi SAR di Nusa Penida Ditutup, Kemampuan dan Keterampilan Peserta Diharap Meningkat

Pelatihan Potensi SAR di Nusa Penida telah resmi ditutup, kemampuan dan keterampilan peserta diharapkan meningkat.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Pelatihan Potensi SAR di Nusa Penida telah resmi ditutup, kemampuan dan keterampilan peserta diharapkan meningkat. 

TRIBUN BALI.COM, KLUNGKUNG - Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), Gede Darmada, secara resmi menutup pelatihan potensi pencarian dan pertolongan di medan ketinggian di Nusa Penida pada Sabtu 1 April 2023.

Upacara penutupan dilaksanakan di lokasi tebing banjar tulad, Desa Batu Kandik, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung

Hadir dalam penutupan tersebut perwakilan TNI/Polri, Instansi Pemerintah, Perangkat Desa, Organisasi Masyarakat dan relawan.

Gede Darmada menerangkan bahwa jumlah personil Basarnas Bali saat ini belum memadai untuk memberikan pertolongan yang mencakup seluruh wilayah Bali

Ia mengatakan, salah satu bentuk upaya Basarnas meningkatkan SDM Potensi SAR adalah dengan memberikan pelatihan SAR

"Jadi nantinya dengan pelatihan SAR diketinggian ini dapat meningkatkan kemampuan dan Keterampilan Potensi SAR di bidang High Angle Rescue Teknique (HART) dan dapat mengaplikasikannya saat terjadi Operasi Pencarian dan Pertolongan Khususnya di Wilayah Pulau Nusa Penida,” kata Gede Darmada.

Ia menambahkan, dari 50 orang peserta yang mengikuti pelatihan hanya 45 orang lulus dan bisa mengikuti uji komptensi sedangkan 5 orang lainnya dinyatakan belum bisa mengikuti. 

“Jadi yang sudah lulus saya harapkan tidak cepat berpuas diri, terus tingkatkan kemampuan dan jangan berhenti berlatih" imbuhnya.

Baca juga: Sering Terjadi Kecelakaan Wisatawan di Nusa Penida, Basarnas Bali Gelar Pelatihan

Disisi lain, Kasi Sumber Daya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Moch Adip menjelaskan selama enam hari kemarin peserta diberikan metode pembelajaran meliputi, teori kelas, demonstrasi, diskusi dan Praktek Lapangan. 

Peserta yang mampu menyelesaikan 72 Jam Pelajaran (JP) dinyatakan lulus dan dapat mengikuti uji kompetensi.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved