Berita Denpasar

Percepat Perompesan Pohon, DLHK Denpasar Kerjasama dengan Pihak Ketiga

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan perompesan pohon.

Ist/DLHK Denpasar
Pelaksanaan perompesan pohon di Denpasar 

Sementara itu, Widhiyanasari mengatakan kegiatan perompesan ini adalah kegiatan rutin.

 

Ia menambahkan, selain untuk mencegah pohon tumbang juga mempercantik wajah kota.

 

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan kami, masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai segera  untuk dilakukan perompesan,” katanya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Denpasar

 

Dayu Widia mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar.

 

Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.

 

Tim DLHK juga melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar.

 

“Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan secara berkala,” katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved