Berita Nasional
KPK Sita Puluhan Miliran & Tas Branded, Rafael Alun Trisambodo Langsung Ditahan Dugaan Gratifikasi
Seiring dengan penahanan itu, KPK juga menyita safe deposit box berisi uang Rp 32,2 miliar yang didapatkan saat menggeledah rumah Rafael pekan lalu.
TRIBUN-BALI.COM - Rafael Alun Trisambodo, akhirnya ditahan oleh KPK.
Mantan pejabat Ditjen Pajak itu, ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sekitar US$90.000 atau Rp 1,35 miliar.
"Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima saudara tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) sejumlah sekitar US$90.000 yang penerimaannya melalui PT AME (Artha Mega Ekadhana) yang saat ini pendalaman dan penelusuran terus dilakukan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (3/4).
Seiring dengan penahanan itu, KPK juga menyita safe deposit box berisi uang Rp 32,2 miliar yang didapatkan saat menggeledah rumah Rafael pada pekan lalu.
Baca juga: Partai Demokrat Seluruh Indonesia Sambangi Pengadilan, Minta MA Tolak PK Kubu Moeldoko
Baca juga: Guru TPQ di Jateng Dapat Insentif, Simak Kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Uang puluhan miliar itu dipamerkan KPK saat pengumuman penetapan Rafael sebagai tersangka.
"Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp 32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang euro," ujar Firli.
Sumber uang tersebut masih didalami oleh penyidik. Selain itu, penyidik KPK juga menyita puluhan tas bermerek.
Puluhan tas bermerek Christian Dior Tote Book, Chanel, Hermes Birkin dan Louis Vuitton itu turut dipamerkan dalam konferensi pers kemarin.
Puluhan tas branded itu disita ketika KPK menggeledah kediaman Rafael di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu kata Firli, anak buahnya juga menyita dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.
Firli kemudian menuturkan konstruksi perkara ini secara detail. Semua berawal sejak 2005 di mana Rafael diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dengan jabatan itu, Rafael mempunyai wewenang antara lain melakukan penelitian dan memeriksa temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pada 2011 Rafael diangkat dalam jabatan Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I. Selama menjabat, Rafael diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya. "Dengan jabatannya tersebut diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya," kata Firli.
Selain itu, Rafael diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME). Perusahaan itu bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan. Firli mengatakan, pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak, di mana para wajib pajak dimaksud diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. "Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," kata Firli.

Sebagai bukti permulaan awal, Firli mengungkapkan, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael sejumlah sekitar 90.000 dolar AS. Uang tersebut diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana.
Pengungkapan kasus Rafael ini sendiri berawal dari sorotan publik terhadap harta kekayaannya yang fantastis. Bermula saat harta kekayaannya disorot publik. Rafael melaporkan punya harta Rp 56 miliar ke KPK. Sorotan ke Rafael ini tak terlepas dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy, kepada David Ozora.
KPK lalu memeriksa LHKPN Rafael yang berjumlah Rp 56 miliar itu. Sebab, dinilai tak sesuai profil pendapatannya sebagai pejabat eselon 3 di Kemenkeu. Kasus itu terus berkembang. Sejumlah kejanggalan harta terkait Rafael menjadi sorotan.
Termasuk aset seperti motor Harley hingga Mobil Rubicon serta sejumlah rumah dan juga kepemilikan saham atas nama istri. Ternyata nama Rafael juga sudah masuk radar PPATK. PPATK mengungkapkan transaksi janggal Rafael pada 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.
Kini Rafael sudah jadi tersangka KPK karena diduga sebagian hartanya berasal dari penerimaan gratifikasi selama ia bekerja di Ditjen Pajak. Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Rafael langsung ditahan selama 20 hari pertama hingga 22 April 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih.
"Untuk kepentingan penyidikan tersangka RAT [Rafael Alun Trisambodo] dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan Negara KPK pada Gedung Merah Putih," imbuh Firli.
Usai menjalani konferensi pers terkait penetapannya sebagai tersangka, Rafael Alun kemudian keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK". Sambil dijaga oleh pihak keamanan KPK, ayah dari Mario Dandy itu berjalan menuju mobil tahanan.
Saat menuju ke mobil, tak satu kata pun keluar dari bibir Rafael. Ia hanya tertunduk lesu meski diberondong berbagai pertanyaan oleh para awak media. Rafael tetap bungkam hingga dia masuk ke dalam mobil tahanan. Namun demikian beberapa waktu lalu Rafael sempat mengaku dirinya tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. Rafael mengaku dijadikan target operasi akibat kasus dugaan penganiayaan yang menjerat puteranya terungkap.
"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi, hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," ujar Rafael beberapa waktu lalu.
"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK, sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," jelas dia. (tribun network)

Artis R di Pusaran Pencucian Uang
ARTIS sekaligus pembawa acara Raffi Ahmad dituding terlibat dalam kasus pencucian uang mantan pegawai Direktorat Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Nama Raffi Ahmad santer disebut-sebut sebagai artis berinisial R yang diungkap Indonesian Audit Watch (IAW). Selain inisial nama, sultan andara itu memiliki profil yang mirip dengan tudingan IAW yakni artis sangat terkenal dan kaya raya. Raffi juga diketahui memiliki kedekatan dengan menantu Rafael Alun yaitu Jeremy Imanuel Santoso yang menjabat sebagai manajer dari RANS PIK Basketball milik Raffi Ahmad.
Prio selaku manajer Raffi Ahmad mengatakan bahwa pihak mereka tidak tahu apa-apa soal itu dan memastikan Raffi tak terlibat. "Aku gak tau (isu pencucian uang, red) kak," ujar Prio dihubungi, Sabtu (1/4).
"Gak mungkin juga Aa (Raffi) begitu," terangnya.
Prio mengatakan bahwa sejauh ini semua masih aman-aman saja, tak ada pihak manapun yang mencoba memeriksa Raffi. "Aman-aman aja," katanya.
Prio mengatakan bahwa saat ini Raffi sedang fokus ke pekerjaan momen ramadan. "Kita fokus kerjaan, lumayan padat juga di puasa ini," beber Prio.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menyampaikan bantahan soal kabar Raffi terlibat kasus pajak hingga pencucian uang. Lewat unggahan di sosial media Instagram miliknya, Hotman Paris menjelaskan bahwa beberapa hari terakhir nama Raffi Ahmad disangkut pautkan dengan artis inisial R. "Beredar berita viral seolah-olah kasus pajak Rafael ada hubungan bisnis dengan sahabat saya Raffi Ahmad," ujar Hotman Paris.
Hotman mengaku sudah berkomunikasi dengan Raffi Ahmad lewat telepon. Kepada Hotman, Raffi mengaku tak mengenal sosok Rafael Alun. Ia pun membantah bahwa Raffi Ahmad punya hubungan bisnis dengan sosok Rafael Alun seperti yang beredar belakangan ini.
"Saya barusan telepon Raffi Ahmad kata Raffi Ahmad dia tidak mengenal Rafael dan tidak ada hubungan ada bisnis sama sekali," beber Hotman.
"Jadi berita viral inisial R seolah join bisnis dengan Rafael itu tidak benar, itu bukan Raffi Ahmad," tambahnya.
Di kolom komentar unggahan Hotman itu pun Raffi Ahmad mengucapkan terimakasih. Lewat akun Instagram miliknya, Raffi berterimakasih karena sudah dibantu klarifikasi. "Makasih bang udah dibantu klarifikasi," ucap Raffi Ahmad. (tribun network)
Diterpa Isu Mundur dari Kabinet, Ini Postingan Sri Mulyani di Instagram Pribadinya |
![]() |
---|
Kabar Duka, Diplomat Indonesia di Peru Ditembak 3 Orang, Disaksikan Istri, Diduga Pembunuh Bayaran |
![]() |
---|
Demonstran Jarah Museum di Kediri Jatim, Ketua AMI Supadma Rudana: Mari Jaga Warisan Budaya Kita |
![]() |
---|
Aksi Demo, PHDI Pusat Imbau Pemerintah Hingga Aparat Kedepankan Nurani, Hindari Kekerasan |
![]() |
---|
Sri Mulyani Dikabarkan akan Mundur dari Kabinet? Menko Airlangga Sanggah Tegas Isu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.