Pemilu 2024
Partai Demokrat Seluruh Indonesia Sambangi Pengadilan, Minta MA Tolak PK Kubu Moeldoko
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Demokrat Bali, I Made Mudarta, saat menggelar jumpa pers di Kantor DPD Demokrat Bali pada Senin 3 April 2023.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
“Menolak pengajuan PK dari KSP Moeldoko karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dan AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan pemerintah melalui SK Kemenkumham dan sudah terdaftar dalam lembaran negara,” tambah Mudarta.
Pasalnya, dalam proses PK yang direncanakan Moeldoko terdapat 4 novum.

Namun, Mudarta mengatakan, hal tersebut tak termasuk novum lantaran bukti tersebut pernah diajukan ke pengadilan sebelumnya.
“Apalagi alat bukti yang diajukan untuk PK ke Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta adalah 4 novum yang sesungguhnya bukan novum karena bukti tersebut sudah pernah diajukan pada saat proses peradilan tingkat pertama.
Secara hukum, bukti pengadilan yang sudah pernah diajukan di pengadilan level bawah tentu bukan novum,” pungkas I Made Mudarta, Ketua DPD Demokrat Bali. (*)
Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bali yang Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Temukan Pengganti Banteng, Jokowi dan Gibran Diisukan Segera Berlabuh ke Golkar |
![]() |
---|
Niat Prabowo Ciptakan Klub Presiden, Rangkul Megawati, SBY Hingga Jokowi untuk Jadi Anggota |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 35 Anggota DPRD Jembrana Bali 2024, Ni Made Sri Sutharmi Suara Tertinggi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 22 Petahana dan 13 New Comer Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Jembrana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.