THR ASN 2023

THR dan Gaji 13 Pensiunan PNS 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besarannya di Sini

Kebijakan pemberian THR dan Gaji 13 bagi pensiunan PNS 2023 telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2023.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews
Ilustrasi THR - THR dan Gaji 13 Pensiunan PNS 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besarannya di Sini 

TRIBUN-BALI.COMTHR dan Gaji 13 Pensiunan PNS 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besarannya di Sini

Berikut ini adalah informasi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023 ini.

Kebijakan pemberian THR dan Gaji 13 bagi pensiunan PNS 2023 telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2023.

Seperti yang Meteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani sampaikan bahwa komponen THR PNS 2023, termasuk pensiunan adalah sama.

Yaitu terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.

Tunjangan melekat yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Pembayaran THR dan Gaji 13 ASN 2023 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen.

Namun mereka tidak mendapatkan tunjangan kerja.

Melainkan mendapat tambahan tunjangan profesi guru dan tunhangan profesi dosen sebesar 50 persen.

Dilansir dari Kontan, Sri Mulyani menyebutkan bahwa hal ini baru pertama kali dilakukan.

Untuk penambahan komponen tersebut, maka pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah yang diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun.

Baca juga: Tanggapan Terkait Petisi Revisi Aturan THR dan Gaji 13 ASN 2023, Korpri: Saya Baca Dulu Ya

Jadi, secara rinci Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan THR antara lain: 

-ASN Pusat, prajurit TNI, Polri dan Pejabat Negara sekitar 1,8 juta orang;

-ASN Daerah yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya Guru ASN Daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang dan Guru ASN Daerah yang menerima Tamsil yaitu 527,4 ribu orang; 

-Pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan. 

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved