THR ASN 2023

THR dan Gaji 13 Pensiunan PNS 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besarannya di Sini

Kebijakan pemberian THR dan Gaji 13 bagi pensiunan PNS 2023 telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2023.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews
Ilustrasi THR - THR dan Gaji 13 Pensiunan PNS 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besarannya di Sini 

Tunjangan pangan PNS adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS dan anggota keluarganya dalam bentuk natura (beras) atau dalam bentuk inatura (uang) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang gaji/hak keuangan atau dengan sebutan lainnya.

Tunjangan pangan juga diberikan untuk anggota TNI dan Polri beserta anggota keluarganya.

4. Tambahan penghasilan

Tambahan penghasilan adalah tambahan penghasilan bagi penerima pensiun karena perubahan pensiun pokok baru tidak mengalami kenaikan penghasilan, mengalami penurunan penghasilan, atau mengalami kenaikan penghasilan tetapi kurang dari 5 persen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Kapan THR Pensiunan PNS 2023 dan Gaji ke-13 cair?

Menkeu menyebut untuk pencairan THR pensiunan 2023 ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri.

Selanjutnya, Menkeu menyebut untuk pencairan THR pensiunan 2023 ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Gaji 13 ASN 2023 Akan Dicairkan pada Juni 2023, Menkeu: Komponen Gaji 13 Sama dengan THR Tahun Ini

“Ini kira-kira April sudah mulai dicairkan.

Kementerian dan Lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara KPPN mulai H-10 dan menyesuaikan dari penetapan cuti yang telah diumumkan oleh pemerintah mengenai cuti bersama di hari raya dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Menkeu juga menghimbau kepada seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Namun, apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. 

Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023, di mana gaji ke-13 memiliki komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR tahun ini.

Demikian penjelasan mengenai besaran THR pensiunan 2023 dan gaji ke-13.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Kapan THR Pensiunan 2023 Cair? Ini Jadwal dan Besaran Pencairannya",

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved