Pemilu 2024
Jumlah Pemilih di Bangli Bertambah 10 Ribu Orang, Simak Berita Selengkapnya
Ketua KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan, mengatakan jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2019.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli, telah menerapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Rabu (5/4/2023).
Sesuai data, diketahui jumlah pemilih aktif untuk pemilu 2024 di Bangli sebanyak 197.625 orang.
Ketua KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan, mengatakan jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2019.
Jumlah DPS Pemilu 2024 ini, tergolong mengalami penambahan. Di mana total penambahannya mencapai 10 ribu lebih, mengacu pada DPT di tahun 2019 yakni 187.371 orang.
Baca juga: KPK Dalami 25 Selebriti yang Disebut Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Ada 3 Band Besar
Baca juga: Pleno KPU Denpasar, Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Kota Denpasar Sebanyak 499.954 Orang

"Penambahan jumlah pemilih ini tidak terlepas dari masyarakat kita, yang sudah proaktif dan sadar tentang data kependudukan.
Dan memang karena ada penambahan jumlah pemilih baru," sebutnya ditemui usai rapat pleno penetapan DPS di Kantor KPU Bangli.
Hasil pleno DPS yang telah ditetapkan, selanjutnya diumumkan di seluruh wilayah Bangli, terutama kantor desa dan tempat umum.
Pujawan meminta pada masyarakat yang belum terdaftar, untuk segera melapor. Begitupun apabila masih ada warga yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia ataupun alih status, maka tahapan berikutnya masih ada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP).
"Apakah (melapor) melalui Kadus dan kalingnya, bisa melalui PPS, PPK, dan bisa juga langsung ke kami. Yang jelas selama identitas dan secara administrasi sudah lengkap, pasti akan kami lindungi dan masyarakat yang tercecer tersebut segera kami masukkan ke daftar pemilih kita," ujarnya.

Pujawan mengakui dalam proses Coklit kemarin, petugas masih banyak menemui warga Bangli yang tanpa identitas. Yakni tidak memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
"Ketika pantarlih menemukan kondisi masyarakat kita seperti itu, mereka (pantarlih) melaporkan pada kami melalui PPS dan PPK pada saat evaluasi penyelenggaraan Coklit setiap 10 hari sekali.
Setelah adanya laporan tersebut kami segera turun, berkoordinasi dengan Disdukcapil agar warga tersebut bisa tercatat dalam data kependudukan dan dibuatkan identitasnya secara cepat," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari mengatakan dari total 197.625 jumlah pemilih aktif, tercatat ada 5.027 pemilih baru.
Anom menjelaskan, yang terkategori pemilih baru ada dua jenis, yakni pemilih yang benar-benar baru yang tidak terdaftar dalam A Daftar Pemilih Bangli.
"Selain itu juga pemilih yang berasal dari salah pemetaan TPS. Kita jadikan kategori tidak memenuhi syarat (TMS) di TPS asal, kemudian kita jadikan pemilih baru di TPS tujuan," jelasnya.

Daftar Nama Anggota DPR RI Dapil Bali yang Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Temukan Pengganti Banteng, Jokowi dan Gibran Diisukan Segera Berlabuh ke Golkar |
![]() |
---|
Niat Prabowo Ciptakan Klub Presiden, Rangkul Megawati, SBY Hingga Jokowi untuk Jadi Anggota |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 35 Anggota DPRD Jembrana Bali 2024, Ni Made Sri Sutharmi Suara Tertinggi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 22 Petahana dan 13 New Comer Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Jembrana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.