Pemilu 2024

Pleno KPU Denpasar, Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Kota Denpasar Sebanyak 499.954 Orang

Acara yang dimulai pukul 13.00 WITA itu turut mengundang Walikota Denpasar, Ketua DPRD Denpasar, serta ketua partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Situasi saat pleno KPU Denpasar soal penetapan Daftar Pemilih Sementara. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Denpasar menggelar rapat pleno, di Aston Hotel and Convention Center pada Rabu 5 April 2023.

Rapat pleno digelar dalam rangka menetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara) di Kota Denpasar, pada Pemilu 2024 mendatang.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WITA itu turut mengundang Walikota Denpasar, Ketua DPRD Denpasar, serta ketua partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengungkapkan, jumlah TPS di Kota Denpasar sebanyak 1.887 TPS dengan jumlah DPS (Daftar Pemilih Sementara) di Kota Denpasar sebanyak 499.954 pemilih.

Baca juga: Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Gubernur Bali Melaksanakan Persembahyangan

Baca juga: Dirikan Tiang Provider Tanpa Izin, Gendo Law Office Somasi PT Telkom Indonesia

Situasi saat pleno KPU Denpasar soal penetapan Daftar Pemilih Sementara.
Situasi saat pleno KPU Denpasar soal penetapan Daftar Pemilih Sementara. ((Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra))

 

“Dari data yang sudah kami konsolidasikan sebagaimana hasil pleno teman-teman di tingkat kecamatan (PPK), jumlah TPS 1.887 dengan jumlah pemilih 499.954 pemilih,” ungkap Arsa Jaya, saat ditemui Tribun Bali usai kegiatan.

Jumlah 499.954 pemilih itu diperoleh setelah Pantarlih menggelar coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih pada beberapa waktu lalu.

Jumlah tersebut mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan data awal yang diturunkan KPU Denpasar kepada Pantarlih.

Data awal yang diturunkan KPU Denpasar kepada Pantarlih sebelum melakukan coklit yakni 501.817 pemilih.

Artinya, ada penurunan jumlah pemilih sebanyak 1.863 orang.

Situasi saat pleno KPU Denpasar soal penetapan Daftar Pemilih Sementara.
Situasi saat pleno KPU Denpasar soal penetapan Daftar Pemilih Sementara. ((Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra))

“Kalau kita amati ada pergeseran dari jumlah model A yang diturunkan sebagai bahan pemutakhiran di angka 501.817 pemilih. Jadi ada penurunan angka sebanyak 1.863 pemilih,” terang Arsa Jaya.

Pasalnya, selama proses pencoklitan hingga akhirnya penetapan DPS, KPU Denpasar beserta jajaran mencoret 5.334 pemilih.

Pemilih tersebut dicoret lantaran telah meninggal dunia, hingga berubah status menjadi TNI-Polri.

“Pemilih yang kita TMSkan pada fase pencoklitan atau pemutakhiran sebanyak 5.334 pemilih,” tambahnya.

Tak hanya mencoret, pihaknya juga menemukan adanya pemilih baru sebanyak 3.471 orang dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 6.324 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved