Rektor Unud Ditetapkan Tersangka
Usut Tuntas, BEM Unud Desak Kejati Bali Tahan Para Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Mandiri
Selain mendesak penahanan para tersangka, BEM Unud juga memberikan dukungan kepada Kejati Bali untuk mengusut tuntas perkara dugaan korupsi dana SPI.
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Universitas Udayana (Unud) mendesak penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menahan para tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Unud tahun 2018-2022.
Ini disampaikan BEM Unud usai melakukan audensi dengan pihak Kejati Bali, Rabu, 5 April 2023.
Selain mendesak penahanan para tersangka, BEM Unud juga memberikan dukungan kepada Kejati Bali untuk mengusut tuntas perkara ini.
"Kami juga menyampaikan kepada Kejati Bali jika memang alat bukti telah didapat dan terpenuhi, kami menuntut Kejati Bali melakukan penangkapan terhadap Prof Antara sebagai ketua panitia saat itu, juga tiga orang panitia yang sudah ditetapkan menjadi tersangka," tegas Ketua BEM Unud, I Putu Bagus Padmanegara kepada awak media usai melakukan audensi di Kejati Bali.
Bagus menyatakan, dengan kasus hukum yang terjadi di tubuh Unud mempengaruhi proses jalannya pembelajaran.
"Kami merasa cukup terganggu. Silakan nanti buktikan di pengadilan," ujarnya.
Terkait dukungan, BEM meminta pihak Kejati Bali untuk mengusut tuntas perkara ini.
Baca juga: Dugaan Korupsi SPI Mandiri Unud, Kejati Bali Siap Ladeni Prof Antara di Sidang Praperadilan
Di sisi lain, BEM Unud melihat, adanya upaya politisasi yang berkembang.
"Kami ke Kejati Bali membawa beberapa poin tuntutan. Kami ingin mendukung Kejati Bali, karena kami melihat ada upaya politisasi. Kami mendukung Kejati agar berpegang teguh bahwasanya hukum harus ditegakkan," jelas Bagus.
Bentuk dukungan BEM Unud dengan memberikan hasil kajian.
"Kami dari BEM melakukan analisa dan menemukan bukti-bukti yang dapat membuktikan bahwasanya penyidikan SPI ini memang benar telah dilaksanakan karena ada permasalahan. Bukan karena politisasi. Kami pun mendukung pihak Kejati Bali melakukan usut tuntas," ungkap Bagus.
"Di sini kami berbicara sebagai mahasiswa, kami orang dalam Udayana dan bagian dari Udayana. Kami ingin menjaga marwah kampus kami dengan cara memberikan keterangan juga. Karena saya pun sempat dipanggil sebagai saksi. Kali ini kami pun melengkapi dengan memberikan dukungan kepada Kejati Bali dengan cara audensi," imbuhnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.