Pemilu 2024

Daftar Pemilih Sementara di Klungkung Didominasi Perempuan

daftar pemilih sementara (DPS) di Klungkung, pemilih perempuan 85.130 orang, pemilih laki- laki 82.527

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
KPU Klungkung menetapkan pemilih di Klungkung sebanyak 167.657 orang, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara ( DPS), Rabu 5 April 2023 - Daftar Pemilih Sementara di Klungkung Didominasi Perempuan 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - KPU Klungkung menetapkan pemilih di Klungkung sebanyak 167.657 orang, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS), Rabu 5 April 2023.

Dari jumlah itu, pemilih di Klungkung, Bali didominasi oleh kaum perempuan.

Dari hasil rekapitulasi, adapun daftar pemilih sementara (DPS) di Klungkung sebanyak 167.657 pemilih, dari empat kecamatan dari 59 desa/kelurahan di Klungkung dengan 649 TPS hasil restrukrurisasi.

Dari jumlah pemilih sementara itu, jumlah pemilih laki- laki 82.527 dan pemilih perempuan 85.130 orang.

Baca juga: Sebaran Hoax di Medsos Jelang Pemilu Berpotensi Tinggi, Dikominfo Jembrana Gandeng Kepolisian

Bila dilihat dari kecamatan, jumlah pemilih aktif dominan di Kecamatan Klungkung dengan 49.809, disusul pemilih aktif terbanyak berikutnya Kecamatan Nusa Penida dengan 48.376, Kecamatan Banjarangkan dengan 36.352 pemilih aktif, terkecil Kecamatan Dawan dengan 33.120 pemilih aktif.

"Adapun dimaksud pemilih aktif sesuai surat dinas KPU no. 314/PP.07-SD /14/2023 yakni pemilih memenuhi syarat sebagai pemilih dengan angka mengikuti jumlah pemilih aktif di Sidalih dengan rumusan jumlah pemilih diterima ditambah jumlah pemilih baru dikurangi pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Ketua KPU Klungkung, Gusti Lanang Mega Saskara, Kamis 6 April 2023.

Dipaparkan juga, jumlah pemilih baru di Klungkung mencapai 2.846 orang, jumlah pemilih TMS 2.643 orang.

Sementara jumlah perbaikan data pemilih 2.993 orang dan jumlah pemilih potensial non KTP- el di Klungkung sebanyak 750 orang.

"Semua peserta yang hadir menerima hasil yang dibacakan, sehingga ditetapkan jumlah DPS tersebut," jelas Gusti Lanang Mega.

Bawaslu Klungkung diwakili Ida Ayu Ari Widhianty hanya meminta kepada KPU agar diperjelas, jenis- jenis disabilitas serta diminta untuk memfasilitasinya, agar dapat menggunakan haknya pilihnya di TPS.

Saran Bawaslu diakomodir pihak KPU, dan di akhir acara peserta diberikan berita acara (BA) hasil rekapitulasi tersebut.

Rapat pleno tersebut dihadiri KPU Bali yang diwakili Gede John Darmawan.

Hadir komisioner KPU Klungkung dan juga perwakilan dari Bawaslu Klungkung, Kodim 1610 Klungkung, perwakilan dari Polres Klungkung, Badan Kesbangpol Klungkung, Disdukcapil dan partai politik(17 partai politik diundang) serta Karutan Klungkung dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). (*)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved