Berita Buleleng

Dewan Buleleng Janji Sampaikan Aspirasi Tenaga Honorer ke Kemenpan RB

Hal ini dilakukan mengingat para tenaga honorer, tidak dapat mengikuti seleksi PPPK maupun CPNS lantaran terkendala usia dan latar belakang pendidikan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani/ Tribun Bali
Komisi I DPRD Buleleng saat menggelar rapat bersama BKPSDM Buleleng dan sejumlah tenaga honorer, Kamis (6/4). Dalam rapat tersebut dewan berjanji akan menyampaikan aspirasi para tenaga honorer ke Kemenpan RB. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Anggota Komisi I DPRD Buleleng, berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), agar memerhatikan para tenaga honorer K2 di lingkup Pemkab Buleleng.

Hal ini dilakukan mengingat para tenaga honorer, tidak dapat mengikuti seleksi PPPK maupun CPNS lantaran terkendala usia dan latar belakang pendidikan.

Janji tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Buleleng, I Gede Odhy Busana, usai menggelar rapat bersama perwakilan tenaga honorer di lingkup Pemkab Buleleng serta BKPSDM Buleleng, Kamis (6/4/2023).

Odhy mengatakan, secara regulasi memang telah ditentukan seleksi PPPK hanya dapat diikuti oleh peserta dengan lulusan minimal D3.

Sementara CPNS dapat diikuti oleh peserta lulusan SMA namun dengan batas usia maksimal 35 tahun.

Baca juga: Disperindag Denpasar Gelar Pasar Murah, Satu Ton Beras SPHP Ludes Diborong Pembeli

Baca juga: Kumpulan Ucapan dan Link Twibbon Selamat Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah, Dijamin Kece!

Komisi I DPRD Buleleng saat menggelar rapat bersama BKPSDM Buleleng dan sejumlah tenaga honorer, Kamis (6/4). Dalam rapat tersebut dewan berjanji akan menyampaikan aspirasi para tenaga honorer ke Kemenpan RB.
Komisi I DPRD Buleleng saat menggelar rapat bersama BKPSDM Buleleng dan sejumlah tenaga honorer, Kamis (6/4). Dalam rapat tersebut dewan berjanji akan menyampaikan aspirasi para tenaga honorer ke Kemenpan RB. (Ratu Ayu Astri Desiani/ Tribun Bali)

Sementara tenaga honorer K2 sebagian besar telah berusia 40 tahun, dengan latar belakang pendidikan SMA.

Odhy menyebut para tenaga honorer tersebut sudah mengabdi cukup lama di Pemkab Buleleng.

Mereka juga telah mengusai bidang kerjanya masing-masing. Untuk itu pihaknya akan membawakan aspirasi para tenaga honorer tersebut ke Kemenpan RB.

"Kami tidak bisa berspekulasi. Mudah-mudahan pusat bisa terima aspirasi ini. Logika sederhana mereka ini mengabdi sejak lama, sudah mengusasi bidangnya.

Mestinya pemerintah pusat bisa membuat sebuah regulasi yang bisa mengakomodir mereka-mereka ini. Kami akan coba sampaikan ini, tapi kami akan koordinasi dulu dengan BKPSDM sebagai leading sektornya," jelasnya.

Dalam rapat, Odhy menyebut para tenaga honorer itu juga berharap pemda dapat memerhatikan kesejahteraan mereka. Untuk itu Odhy mengaku akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng.

Sementara Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa, menyebut keluhan para tenaga honorer itu akan difasilitasi oleh pihaknya bersama Komisi I DPRD Buleleng, dengan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kemenpan RB.

Mengingat untuk melakukan pengangkatan PPPK dan CPNS, kriterianya ditentukan oleh pusat. "Mudah-mudahan apa yang jadi harapan tenaga honorer ini bisa terwujud," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved