THR ASN 2023
THR ASN 2023 Sudah Mulai CAIR Bertahap, Ada Kategori ASN yang Tak Dapat THR Tahun Ini, Siapa Saja?
Dalam artikel ini akan diuraikan terkait beberapa kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berhak mendapatkan THR 2023 dari pemerintah
TRIBUN-BALI.COM – THR ASN 2023 Sudah Mulai CAIR Bertahap, Ada Kategori ASN yang Tak Dapat THR Tahun Ini, Siapa Saja?
Dalam artikel ini akan diuraikan terkait beberapa kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berhak mendapatkan Tunjangan Keagamaan 2023 dari pemerintah.
Tunjangan keagamaan atau Tunjangan Hari Raya (THR) ini, sebelumnya telah dibeberkan jadwal serta besarannya.
Semuanya telah terangkum dan teratur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pemberian THR yang diteken Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Rabu 29 Maret 2023.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan sebelumnya bahwa pada 4 April 2023 akan mulai dicairkan THR ASN 2023.
Namun, tidak semua ASN akan mendapatkan hak THR di hari yang sama pada hari itu.
Skema penyaluran akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi pemerintah.
Jadi, bagi ASN yang sekiranya belum mendapatkan THR sampai saat ini harap ditunggu saja.
Baca juga: THR ASN 2023: THR Pensiunan Sudah Mulai CAIR, Kapan Jadwal Pembagian Gaji 13 Pensiunan PNS?
Yang pasti, semua ASN sebagaimana telah diatur dalam PP tersebut akan mendapatkan THR lebaran 2023.
ASN yang berhak menerima THR pada tahun ini adalah termasuk di antaranya ASN pusat dan daerah, anggota Polri, prajurit TNI, pejabat negara, serta pensiuanan dan penerima tunjangan.
Meskipun demikian, tidak semua ASN beruntung mendapatkan THR Lebaran 2023.
Telah teratur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023, bahwa juga disebutkan ASN dengan kriteria tertentu yang tidak berhak menerima THR.
Daftar ASN yang tidak terima THR
Dilansir dari Kompas.com, Sri Mulyani menyampaikan, THR yang diberikan tahun ini terdiri atas pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok.
Besaran tersebut masih ditambah tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/ fungsional/ umum lainya dan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) untuk yang mendapatkan tukin.
THR ASN 2023
Berapa THR ASN 2023?
THR ASN 2023 Kapan Cair?
Tunjangan hari raya (THR)
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Kategori ASN yang Tak Dapat THR
Kriteria ASN yang Tidak Dapat THR dan Gaji Ke-13
THR ASN 2023: THR Pensiunan Sudah Mulai CAIR, Kapan Jadwal Pembagian Gaji 13 Pensiunan PNS? |
![]() |
---|
THR ASN 2023 Sudah CAIR, Inilah Daftar ASN dan Pejabat Lain sebagai Penerima THR Lebaran Tahun Ini |
![]() |
---|
Update THR Pensiunan PNS 2023: Apakah Akan Cair Hari Ini? Simak Keterangan dari TASPEN |
![]() |
---|
THR ASN 2023: Cair Mulai Hari Ini, Simak Kategori ASN yang Tidak Dapat THR Tahun Ini |
![]() |
---|
THR ASN 2023 CAIR Hari Ini 4 April 2023? Simak Isi PP 15 Tahun 2023 yang Dikeluarkan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.