THR ASN 2023

THR ASN 2023: THR Pensiunan Sudah Mulai CAIR, Kapan Jadwal Pembagian Gaji 13 Pensiunan PNS?

Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai jadwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Editor: Mei Yuniken
Freepik
Ilustrasi THR ASN 2023: THR Pensiunan Sudah Mulai CAIR, Kapan Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS? 

TRIBUN-BALI.COMTHR ASN 2023: THR Pensiunan Sudah Mulai CAIR, Kapan Jadwal Pembagian Gaji 13 Pensiunan PNS?

Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai jadwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, juga ada Gaji 13 yang juga dinantikan kedatangannya.

THR untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mulai dicairkan pada Selasa 4 April 2023 kemarin.

Hal itu dilakukan secara bertahap.

Sehingga mungkin ada sebagian dari para ASN termasuk pensiunan yang sampai hari ini belum mendapatkan THR.

Namun, jangan khawatir karena sudah dipastikan THR akan tetap dibagikan walaupun waktunya berbeda.

Baca juga: THR ASN 2023 Sudah CAIR, Inilah Daftar ASN dan Pejabat Lain sebagai Penerima THR Lebaran Tahun Ini

Kapan THR dan Gaji 13 Pensiuanan Cair?

Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan (Menkeu) menyebut untuk pencairan THR pensiunan 2023 ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri.

“Ini kira-kira April sudah mulai dicairkan.

Kementerian dan Lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara KPPN mulai H-10 dan menyesuaikan dari penetapan cuti yang telah diumumkan oleh pemerintah mengenai cuti bersama di hari raya dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Tunjangan keagamaan atau Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 untuk ASN akan dibagikan mulai hari ini 4 April 2023.

Menkeu juga menghimbau kepada seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Namun, apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

Sementara untuk Gaji 13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved